SANGATTA – Forum Multipihak (Formika) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan melalui Lokakarya Rencana Aksi Formika yang berlangsung selama dua hari, 23-24 September 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan mitra pembangunan GIZ tersebut dibuka Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi, Rabu (23/9/2026). Hadir Ketua Formika yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Rizali Hadi, perwakilan GIZ, sejumlah kepala perangkat daerah, serta perwakilan sektor swasta dan perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur.
Ketua Harian Formika Kutim, Sudirman Latief, mengatakan lokakarya menjadi momentum untuk memperkuat peran Formika sebagai platform multipihak dalam mendukung pembangunan Kutai Timur yang berkelanjutan.
Menurut Sudirman, Formika telah melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, praktisi lingkungan, akademisi, mitra pembangunan hingga forum lingkungan lainnya.
“Formika telah terbentuk secara formal. Namun, formalisasi keluaran dan dampak yang terukur masih perlu diperkuat,” ujar Sudirman.
Ia menjelaskan, sejak 2023 hingga awal 2026, berbagai kegiatan kolaborasi telah dilaksanakan. Di antaranya dialog tematik secara rutin setiap bulan, pelatihan peningkatan kapasitas kelembagaan dan individu anggota, serta diskusi dan kajian yang diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah.
Meski demikian, keterlibatan pemangku kepentingan dinilai masih perlu diperluas. Sudirman menyebut belum seluruh anggota Formika terlibat aktif dalam berbagai kegiatan, terutama dari sektor swasta.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat melalui lokakarya. Sebab, pembangunan berkelanjutan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, bukan hanya pemerintah daerah.
“Upaya-upaya tersebut menempatkan Formika sebagai platform kolaboratif yang mengintegrasikan berbagai pemangku kepentingan dan berkontribusi terhadap proses perencanaan pembangunan daerah,” katanya.
Melalui lokakarya selama dua hari ini, Formika juga mendorong penguatan tata kelola kelembagaan, memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing pemangku kepentingan, serta menyusun rencana aksi yang lebih konkret dan terukur.
Rencana aksi tersebut diarahkan selaras dengan visi Kutai Timur Hebat 2045, khususnya pada pilar daya saing daerah dan kemandirian pangan.
Sudirman berharap hasil lokakarya tidak berhenti pada kesepakatan di tingkat forum, tetapi dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, mitra pembangunan dan pemangku kepentingan lainnya.
“Tujuan kegiatan ini adalah memperkuat efektivitas platform multipihak melalui keterlibatan yang inklusif, peningkatan koordinasi dan kolaborasi antaranggota serta penyusunan rencana aksi nyata,” pungkasnya.(Tejho)
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.