SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Berbagai langkah strategis terus di hadirkan untuk memperkuat peran pemerintah dalam mendorong transparansi dan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya dengan membentuk Tim Koordinasi Pemerintah Digital (PEMDI) yang berfungsi sebagai motor penggerak dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah. Tim yang melibatkan berbagai Perangkat Daerah ini menajdi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik berbasis digital. Senin (20/7/2026).
Kepala Diskominfo Staper Kutai Timur, Ronny Bonar H. Siburian, mengatakan transformasi digital bukan hanya menjadi tanggung jawab perorangan atau dengan kata lain satu intansi tertentu, namun menjadi tugas bersama seluruh perangkat daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Evaluasi Pemerintah Digital merupakan momentum untuk melihat sejauh mana kesiapan kita dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis digital. Oleh karena itu, diperlukan sinergi seluruh perangkat daerah agar setiap indikator dapat dipenuhi melalui data dukung yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.” ujar Ronny.
Ia menambahkan, transformasi layanan pemerintah berbasis digital bukan hanya tentang pemanfaatan teknologi, tetapi juga harus di barengi dengan perubahan budaya kerja menuju pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien. Untuk itu dengan hadirnya Tim Koordinasi Pemerintah Digital diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam mengintegrasikan kebijakan, sistem, data, serta layanan digital di lingkungan Pemerintah.
“Melalui tim koordinasi ini, kita ingin memastikan seluruh perangkat daerah memiliki arah yang sama dalam mendukung transformasi digital. Kolaborasi menjadi kunci agar implementasi Pemerintah Digital di Kutai Timur berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Diharapkan, melalui kegiatan yang menajdi bagian dari persiapan pelaksanaan Evaluasi Indeks Pemerintah Digital (PEMDI) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital ini, akan terbangun kesamaan persepsi antarperangkat daerah mengenai peran, tugas, serta tanggung jawab masing-masing Perangkat Daerah.
Kegiatan yang berlangsung sehari efektif ini turut dihadiri Sekretaris Diskominfo Staper Rasyid beserta jajaran internal, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah, DPMPTSP, BKPSDM, DPUPR serta Bappeda.
Penulis : Wiryadi
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.