SAMARINDA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi mendorong Forum Multipihak (Formika) menjadi ruang bersama untuk menyatukan potensi dan memperkuat kerja sama dalam mendukung pembangunan Kutai Timur yang inklusif, mandiri, berdaya saing, ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Mahyunadi saat membuka Lokakarya Rencana Aksi Formika di Samarinda, Rabu (23/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 23-24 September 2026, tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan mitra pembangunan GIZ dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Formika yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Rizali Hadi, Ketua Harian Formika Sudirman Latief, perwakilan GIZ, kepala perangkat daerah, serta unsur sektor swasta dan perusahaan.
Mahyunadi mengatakan, pembangunan berkelanjutan tidak hanya berbicara mengenai bagaimana Kutai Timur dibangun saat ini, tetapi juga bagaimana pembangunan tersebut dapat terus memberikan manfaat bagi generasi yang akan datang.
“Kita jadikan Formika sebagai ruang untuk menyatukan potensi dan memperkuat kerja sama dalam mewujudkan Kutai Timur yang inklusif, mandiri, berdaya saing, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, Kutai Timur memiliki sumber daya alam yang besar dan potensi ekonomi yang beragam. Tantangannya adalah bagaimana kekayaan tersebut dapat dikelola sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat, sekaligus menjaga kualitas lingkungan.
Ia menilai transformasi ekonomi perlu terus didorong melalui penguatan hilirisasi, pengembangan ekonomi lokal dan diversifikasi sumber-sumber ekonomi. Pada saat yang sama, ketahanan pangan juga perlu diperkuat melalui pengembangan sektor pertanian, perikanan, peternakan dan sektor produktif lainnya.
“Pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan keberlanjutan lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab, dengan memperhatikan perlindungan daerah aliran sungai, keberlanjutan ekosistem, serta kesiapan menghadapi perubahan iklim,” katanya.
Mahyunadi menegaskan pembangunan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Dunia usaha, akademisi, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan memiliki peran dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan.
“Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, kita membutuhkan kolaborasi yang kuat. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri,” tegasnya.
Dalam lokakarya tersebut, Mahyunadi berharap Formika mampu menghasilkan rencana aksi yang tidak berhenti pada gagasan dan diskusi. Setiap rencana diharapkan memiliki pembagian peran yang jelas, target waktu, mekanisme pengukuran serta dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
“Kita membutuhkan rencana aksi yang jelas: siapa melakukan apa, kapan dilaksanakan, bagaimana mengukurnya, dan apa dampaknya bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan berbasis data diperlukan agar prioritas pembangunan dapat ditentukan secara lebih tepat sekaligus menjadi dasar untuk mengukur kemajuan setiap komitmen yang telah disepakati.
Mahyunadi berharap lokakarya selama dua hari tersebut menghasilkan rumusan yang konkret, terukur dan dapat dilaksanakan bersama. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, kata dia, terbuka terhadap berbagai ide, inovasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
Melalui Formika, kolaborasi lintas sektor diharapkan semakin kuat dan mampu mendukung transformasi ekonomi, kemandirian pangan serta pembangunan Kutai Timur yang berkelanjutan.(Tejho)
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.