SANGATTA - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi meresmikan sekaligus melakukan serah terima Gedung Posyandu Kamasean yang berlokasi di Jalan Gemini Gang Satria, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Jumat (12/06/2026).
Posyandu yang dibangun di atas lahan seluas 14 x 12 meter dengan ukuran bangunan 6 x 8 meter tersebut merupakan program bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan nilai pembangunan sebesar Rp205 juta.
Wabub Mahyunadi menyampaikan penghargaan kepada perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan ini yang secara konsisten mendukung pembangunan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), salah satunya pembangunan fasilitas kesehatan dasar seperti posyandu.
Menurutnya, keberadaan posyandu memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting sejak dini.
“Posyandu merupakan garda terdepan dalam menyatukan tumbuh kembang anak, kesehatan ibu hamil, hingga kondisi kesehatan secara umum. Dengan fasilitas yang semakin baik, diharapkan masyarakat semakin aktif memanfaatkan layanan posyandu,” ujar Wabub Mahyunadi dihadapan Ketua Tim PKK Kabupaten Ny Siti Robiah Ardiansyah serta undangan lainnya.
Ia juga berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutim dapat terus memperluas dukungan terhadap pembangunan posyandu di wilayah operasional perusahaannya untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
“Posyandu Kamasean yang berarti Kasih sayang atau Cinta kasih ini semoga juga bisa memberikan kasih sayang kepada masyarakat khususnya untuk anak-anak kita,” Pungkasnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah Ardiansyah mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia agar kesehatan keluarga dapat terpantau secara berkala.
“Posyandu saat ini tidak hanya melayani ibu dan balita, tetapi telah bertransformasi menjadi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal yang melayani seluruh kelompok usia. Oleh karena itu, masyarakat perlu memanfaatkan fasilitas ini dengan baik,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Superintendent Community Health and Education PT KPC Febriana Kurnia Sari mengatakan pembangunan Posyandu Kamasean merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat perusahaan di bidang infrastruktur kesehatan.
Menurutnya, sejak tahun 2010 PT KPC telah membangun puluhan gedung posyandu di berbagai wilayah sekitar operasional perusahaan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
“Kami berharap gedung ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi pusat pelayanan kesehatan yang nyaman bagi masyarakat Desa Singa Gembara,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Singa Gembara Hamriani Kassa mengatakan pembangunan Posyandu Kamasean merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendukung transformasi posyandu sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang kini mencakup enam bidang pelayanan dasar masyarakat.
Hamriani menjelaskan, Posyandu Kamasean telah berdiri sejak 2014 dan selama bertahun-tahun menjalankan pelayanan di rumah warga sebelum akhirnya memiliki gedung permanen.
“Tujuan pembangunan gedung ini untuk meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengunjungi posyandu, serta mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan penurunan stunting,” ujarnya.
Ia menambahkan, Desa Singa Gembara saat ini memiliki delapan posyandu dan seluruhnya telah memiliki gedung permanen sebagai bentuk komitmen desa dalam memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.
Peresmian Posyandu Kamasean diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat tingkat pelayanan kesehatan desa sekaligus mendukung percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kutai Timur.
Penulis: Maulana
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan