SANGATTA -
Jumat (10/03/2023) pagi, Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Ruang Sidang Utama, Kantor Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Pusat Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta.
Rapat dengan agenda utama pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD M. Amin yang menggantikan Yulianus Palangiran sisa masa jabatan 2019-2024
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Joni dan dihadiri sebanyak 21 Anggota DPRD serta undangan yang tampak memenuhi ruang acara yang dimulai pada pukul 10.00 Wita.
Ditemui usai Rapat Paripurna itu, Kasmidi menyebut PAW merupakan salah proses yang harus dilaksanakan, apabila ada anggota dewan yang tidak bisa melanjutkan kiprahnya di gedung parlemen, baik itu karena meninggal dunia, mengundurkan diri maupun alasan kebijakan partai politik.
"Sebagai pemerintah, kami (Pemkab Kutim) mengikuti saja alur yang ada dan saya ucapkan selamat kepada pak Amin, " ucap Kasmidi.
Selain itu, sambung Kasmidi, sederet agenda kerja antara pemerintah dan DPRD khususnya juga masih menanti di depan untuk segera diselesaikan, diantaranya terkait penganggaran.
"Saya harap roda di DPRD berjalan terus dan saya pikir ketika ada orang yang di PAW, jangan diasumsikan macam-macam, karena ini memang aturan yang ada," pungkasnya.
Penulis : Tehjo
Editor : Joni
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.