Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Kutim Raih Tiga Penghargaan Mitra Kerja Kemenkum RI Tahun 2026

Kutim Raih Tiga Penghargaan Mitra Kerja Kemenkum RI Tahun 2026


SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur meraih tiga penghargaan sekaligus sebagai Mitra Kerja Kementerian Hukum Republik Indonesia Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan pada puncak Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Jalan MT Haryono, Samarinda, Rabu (19/8/2026).

Penghargaan tersebut diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Trisno, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Kutai Timur Rizali Hadi, 



Tiga penghargaan yang diterima Kutai Timur masing-masing diberikan kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur atas dukungan terhadap implementasi kebijakan daerah melalui koordinasi lintas sektor yang berdampak pada peningkatan pelayanan publik.

Selanjutnya, penghargaan diberikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Timur atas perannya dalam penguatan kapasitas desa melalui program pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Kutai Timur menerima penghargaan atas sinergi riset dan fasilitasi pelindungan Kekayaan Intelektual yang mendorong inovasi daerah berkelanjutan.

Penghargaan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-36.KP.05.03 Tahun 2026 tertanggal 13 Agustus 2026 tentang Pemberian Penghargaan kepada Mitra Kerja Kementerian Hukum Tahun 2026. Untuk wilayah Kalimantan Timur, penghargaan diserahkan atas nama Menteri Hukum oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Dr. Muhammad Ikmal Idrus.

Usai menerima penghargaan, Trisno yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim ini menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan menjadi titik akhir, melainkan pengingat untuk terus merawat dan meningkatkan kerja sama antara Pemkab Kutim dengan Kementerian Hukum.

Ia menegaskan, Pemkab Kutim berkomitmen menjadi mitra aktif dalam mendukung program nasional sekaligus mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah.

“Program nasional hanya akan berhasil jika ditopang daerah, dan program daerah hanya akan berjalan cepat jika didukung kepastian hukum. Di titik itulah sinergi kita bertemu,” tegasnya.

Selain penghargaan, Trisno juga menyoroti kontribusi Kementerian Hukum dalam pembangunan daerah, khususnya melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan se-Kabupaten Kutai Timur.

Menurutnya, keberadaan Posbankum menjadi langkah penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama karena Kutai Timur memiliki wilayah yang luas dengan sebaran desa yang berjauhan. Layanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan persoalan melalui mediasi dan musyawarah sejak tingkat desa.

Trisno menyebut keberadaan Posbankum juga memiliki peran strategis dalam mencegah eskalasi konflik, khususnya persoalan pertanahan yang berpotensi muncul seiring perkembangan investasi di sektor perkebunan dan pertambangan.

Dengan adanya pendampingan hukum sejak dini, masyarakat diharapkan memiliki ruang untuk mendapatkan informasi dan bantuan sebelum persoalan berkembang menjadi konflik terbuka.

Ke depan, Pemkab Kutim berharap penguatan literasi hukum masyarakat desa, pendampingan paralegal, serta harmonisasi produk hukum daerah dapat terus diperkuat bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur.

“Pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa berdiri di atas fondasi hukum yang kuat dan masyarakat yang paham haknya. Itu yang ingin kami bangun bersama,” pungkasnya.(*)