Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Seleksi Kompetensi Penerimaan Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Dimulai

Seleksi Kompetensi Penerimaan Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Dimulai
SANGATTA - Seleksi Kompetensi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), dimulai hari Senin (20/03/2023). Pembukaan seleksi tersebut dibuka Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, di Gedungn Laboratorium Computer Assisted Test (CAT Pemkab Kutim). 

Dalam laporannya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kutim Misliansyah menyebut, Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan kegiatan pemenuhan kebutuhan Pegawai ASN khususnya PPPK untuk mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi dan memepercepat pencapaian tujuan strategis nasional. 

Lebih lanjut dikatakan Misliasnyah, PPPK adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan  tugas pemerintah yang berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 29 tahun 2021 tentang pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

“Seleksi Kompetensi hari ini merupakan tahapan lanjutan setelah dilakukan tahapan seleksi administrasi,” jelasnya. 

Anca (sapaan akbrab) mengungkapkan, Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis kali ini, sebanyak 317 formasi. Sebalumnya, pendaftar PPPK Tenaga Teknis sebanyak 1.251 orang, namun yang tidak memenuhi syarat sebanyak 617 orang. Sehingga pendaftar yang lulus seleksi berkas (administrasi) sebanyak 634 orang.

“Untuk pelaksanaan seleksi selama 3 hari, yakni mulai 20 hingga 22 Maret 2023, yang dibagi dalam 7 sesi dengan durasi waktu per sesi selama 130 menit,” pungkasnya. 

Penulis : Wak Hedir
Editor : Joni

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.