JAKARTA - Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang, menghadiri dan mendengarkan langsung pengarahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo Kamis, (29/9/2022), di Ruang Cendrawasih, Jakarta Convention Center.
Terdapat tiga poin dalam pengarahan Presiden Joko Widodo, diantaranya mengenai pengendalian inflasi di daerah, tindak lanjut aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia dan pembahasan mengenai Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Menanggapi instruksi tersebut, secara tegas Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengatakan bahwa Kabupaten Kutim siap menjalankan arahan dan pesan dari orang nomor satu di RI itu.
"Mulai dari inflasi, alokasi anggaran, subsidi dan lain sebagainya harus betul-betul terarah. Sesuai arahan Presiden ," ucap Kasmidi.
Lebih lanjut ia menambahkan, dalam arahannya Presiden Jokowi dan Menkomarves Luhut meminta potensi yang ada di daerah baik sektor pariwisata maupun potensi yang menumbuhkan perekonomian di Indonesia harus betul-betul dimaksimalkan.
Berkaitan dengan masyarakat miskin, arahan Presiden Jokowi meminta kepala daerah untuk melakukan subsidi serta bersinergi dengan program-program yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
"Arahan ini sudah kami laksanakan, dengan memberikan subsidi terhadap masyarakat Kutim yang masuk kategori miskin. Yang pasti program ini tepat sasaran. Karena sudah tercatat dalam data Pemkab Kutim," ucap Wabub Kasmidi.
Lebih jauh Kasmidi menjelaskan, Pemkab Kutim mendorong terus kegiatan-kegiatan percepatan peningkatan UMKM dan menggelar berbagai kegiatan seperti festival-festival dan lainnya.
"Tujuannya untuk meningkatkan perekonomian di Kutim," tutup Wabub Kasmidi. (*)
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.