DINAS KOMINFO PERSTIK KUTIM, SANGATTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) menggelar bimbingan teknis Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai upaya peningkatan SDM pelayanan yang diikuti 32 peserta dari 18 kecamatan. Kedepannya akan ditunjuk empat kecamatan yaitu Muara Wahau, Kongbeng, Muara Bengkal dan Kaliorang yang dijadikan Pilot Project untuk proses perekaman dan pencetakan langsung. Kegiatan Bimtek tersebut dilakukan di Hotel Victoria, Kamis (02/12/2021)
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, “Saya ingin bukan hanya perekaman, tapi pencetakkan juga, bahkan nanti yang paling kita inginkan akan memiliki anjungan Duckapil mandiri, agar memudahkan masyarakat dalam pengurusan Dukcapil, sehingga masyarakat yang mau merekam dan mencetak, KTP, KK dan sebagainya tidak perlu harus ke Dinas,” ungkapnya.
Plt. Kepala Disdukcapil Sulastin menjelaskan terkait pilot project 4 kecamatan yang akan melakukan perekaman dokumen kependudukan baik berupa KTP, KIA, Akte layaknya layanan di Disdukcapil Sangatta.
"Mengapa empat kecamatan itu, karena pertimbangan memiliki alat yang masih bagus, jaringan masih terpasang, makanya mereka dipilih,” ujar Sulastin. (Tim Diskominfo Perstik Kutim)
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.