Diskominfo Kutim Siapkan Penguatan Jaringan IT Stadion Kudungga, Target Terintegrasi pada 2027

Momen Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar H Siburian saat penandatangan assesment (Daus/IKP Kehumasan)
Momen Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar H Siburian saat penandatangan assesment (Daus/IKP Kehumasan)





SANGATTA - Penguatan infrastruktur teknologi informasi (IT) menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mendukung kesiapan Stadion Kudungga sebagai venue pertandingan sepak bola berskala nasional. Melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper), peningkatan jaringan internet di kawasan stadion direncanakan menjadi salah satu agenda pengembangan pada 2027.



Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, mengatakan penguatan jaringan diperlukan untuk menunjang berbagai kebutuhan operasional stadion. Mulai dari akses internet, siaran langsung atau live streaming, pengoperasian videotron hingga kebutuhan perangkat digital lainnya.



Menurut Ronny, infrastruktur jaringan yang tersedia saat ini masih perlu dikembangkan agar mampu menjangkau seluruh area stadion secara lebih merata. Salah satu kendala yang dihadapi adalah keterbatasan titik akses jaringan lokal (LAN) yang selama ini digunakan untuk mendukung kegiatan tertentu, termasuk live streaming.



“Kalau kita bicara IT, memang masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Selama ini, untuk kegiatan live streaming, kita hanya menggunakan satu akses LAN. Sementara kebutuhan lainnya menggunakan jaringan tambahan untuk mengantisipasi kendala,” jelas Ronny.



Ia menjelaskan, salah satu rencana pengembangan adalah mengintegrasikan jaringan internet hingga ke bagian dalam stadion. Jaringan utama yang telah tersedia di kawasan sekitar Stadion Kudungga akan menjadi pendukung untuk perluasan konektivitas tersebut.



Secara teknis, kebutuhan pengembangan diperkirakan mencakup perluasan jaringan sepanjang 200 hingga 300 meter. Dengan sistem yang terintegrasi, berbagai fasilitas dan perangkat teknologi di stadion diharapkan dapat terhubung melalui infrastruktur jaringan yang lebih terpusat.



“Kalau jaringan sudah masuk dan terintegrasi di dalam stadion, kebutuhan IT akan lebih mudah dipenuhi. Baik untuk akses internet, televisi, maupun pengoperasian videotron, semuanya bisa dikendalikan dan dimanfaatkan dengan lebih efektif,” ujarnya.



Ronny menyebutkan, rencana tersebut masih membutuhkan pembahasan teknis serta dukungan penganggaran. Karena itu, penguatan infrastruktur jaringan diharapkan dapat direalisasikan pada 2027 melalui sinergi perangkat daerah dan pihak terkait.



Di sisi lain, kesiapan Stadion Kudungga sebagai lokasi penyelenggaraan kompetisi juga telah melalui penilaian risiko atau risk assessment sistem manajemen pengamanan oleh tim Subdirektorat Audit Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Timur.



Dalam penilaian tersebut, Stadion Kudungga memperoleh nilai 78,85 persen dengan kualifikasi perak. Hasil ini menjadi salah satu bagian dari pemenuhan persyaratan penyelenggaraan kompetisi Liga 3 Nusantara musim 2026/2027, khususnya terkait aspek keamanan dan keselamatan.



Ronny turut menandatangani berita acara hasil penilaian tersebut sebagai bentuk dukungan Diskominfo Staper terhadap kesiapan fasilitas stadion, terutama dalam aspek penyebarluasan informasi dan dukungan infrastruktur teknologi.



Ia berharap pengembangan jaringan IT dapat berjalan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah sehingga Stadion Kudungga tidak hanya memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pertandingan, tetapi juga didukung fasilitas digital yang memadai.



Dengan penguatan tersebut, Stadion Kudungga diharapkan semakin siap menjadi fasilitas olahraga yang modern, sekaligus mampu mendukung kebutuhan teknologi informasi dalam penyelenggaraan berbagai agenda olahraga di Kutai Timur.(Daus)


Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.



#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.