KominfoPerstik Sangatta.setelah menyelesaikan penghitungan
suara di tingkat kecamatan masing-masing,
Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kutai Timur mengadakan Rapat Pleno Terbuka
Rekapitulasi Hasil Penghitungan perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019
Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di
gedung Serba Guna (GSG) 02/05/2019
Dari
pantauan lapangan, baru tujuh belas
kecamatan yang telah melakukan penghitungan suara di tingkat Panitia Pemungutan
Kecamatan (PPK) dan kota suara serta dokumen
pemilihan telah diterimah KPU Kabupaten. Masih tersisa kecamatan
Sangatta Utara yang masih melakukan penghitungan tingkat kecamatan hingga
berita ini diturunkan
Penghitungan
suara akan berlangsung mulai tanggal 2 hingga 05 mei. Rapat pleno terbuka
dipimpin ketua Komisioner KPU Kutai Timur, Ulfa dan didampingi empat komisioner
yang lain. Pengamanan ketat oleh pihak kepolisian dan unsur TNI terlihat di
lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu jalannya proses pesta
demokrasi
Rapat pleno terbuka
juga dihadiri PPK 17 Kecamatan, bawaslu Kabupaten dan17 unsur pengawas kecamatan (Panwas Kecamatan),
saksi-saksi partai peserta pemilu, pemantau dari unsur organisasi
masyarakat (Ormas) dan insan kuli tinta
(pers) . (Tim KomInfoPerstik)
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.