DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, MUARA BENGKAL - Pelantikan Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019 - 2025 Kecamatan Muara Bengkal Kabupaten Kutai Timur berlangsung di gedung PNPM Desa Muara Bengkel Ulu Kecamatan Muara Bengkal.
(28/11/19)
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Bupati Kutai Timur Ir. H. Ismunandar, MT. Acara ini mencakup lima Desa di Kecamatan Muara Bengkal yaitu Desa Muara Bengkal Ulu, Desa Muara Bengkal Ilir, Desa Ngayau dan Desa Senambah.
Pejabat Kutai Timur lainnya turut serta dalam kunjungan kerja Bupati Kutai Timur seperti Kepala Kesbangpol Kutim Abdul Kadir, Kepala Dinas PMD Suwandi, Kepala Kemenag Kutim Ambotang, Kasatpol PP Kutim Didi Herdiansyah, Camat Kecamatan Muara Bengkal Azis Mujais dan Kepala Desa serta tokoh masyarakat lainnya.
Bupati Kutai Timur Ir. H. Ismunandar, MT mengatakan, "Pengurus BPD yang baru agar dapat bekerjasama dan saling mengisi dengan Kepala Desa di Desanya masing - masing supaya program pembangunan di Desa dapat berjalan lancar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," ungkap Bupati Kutim. (Tim Diskominfo Perstik Kutim)
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.