DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, SANGKULIRANG – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutai Timur kembali membuka kantor pelayanan setelah sebelumnya hadir di Kecamatan Teluk Pandan dan Bengalon. Kantor Layanan Kas (KLK) BPR Kutim di Kecamatan Sangkulirang diresmikan Bupati Ir H Ismunandar MT didampingi Wabup H Kasmidi Bulang ST MM dan Dewan Komisaris Utama BPR yang juga Kepala Bappeda Kutim, DR Edward Azran. (4/9/19)
Menurut Edward, KLK Sangkulirang dicita-citakan menjadi pondasi Kantor Cabang BPR di kawasan pesisir guna pemenuhan biaya pembangunan di kawasan tersebut. Edward menegaskan adanya KLK BPR Sangkulirang diharapkan dapat membantu pembangunan masyarakat yang belum terjangkau di kecamatan.
“Kini modal yang ada di BPR Kutim sebesar Rp 12 Miliar terdiri dari komposisi 70 persen pemkab, 15 persen Bankaltimtara, 13 persen swasta. Untuk data Juli 2019, posisi keungan mencapai Rp 37 Miliar, dari jumlah tersebut tabungan deposito masyarakat ada Rp 15 Miliar. Kami ikhtiar mendekatkan diri dengan masyarakat. Harapannya, hal ini bisa memperbaiki struktur perekonomian daerah,” kata Edward.
Sementara itu, Bupati Ismunandar meminta karyawan perusahaan yang beroperasi disekitar daerah Sangkulirang untuk mendukung hadirnya KLK BPR ini.
"Adanya keterlibatan stakeholder ini terutama karyawan - karyawan menabung di BPR itu juga membantu untuk mendorong perekonomian masyarakat di Sangkulirang, Kaliorang, Karangan, Kaubun, Sandaran, karena semua itu interaksi pusatnya di Sangkulirang. Tentu saja saya harapkan dengan hadirnya BPR ini memberikan kemudahan pelayanan terutama pada UMKM kita," tutup Bupati Ismunandar. (Diskominfo Perstik Kutim)
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.