DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, SAMARINDA - Rapat kerja optimalisasi pendapatan daerah berdasarkan geospasial dan penandatanganan MoU antara Gubernur dengan Bupati/Walikota se- Kaltim tentang peningkatan pajak daerah serta penandatanganan MoU e-Samsat Pegadaian berlangsung di Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Selasa pagi. (13/8/2019)
Pendapatan daerah merupakan pondasi berkembangnya suatu daerah. Melalui optimalisasi, dinilai akan mampu mempercepat pembangunan daerah tersebut. Seperti disampaikan Gubernur Kaltim Dr Ir H Isran Noor M Si
"Optimalisasi ini penting, ada hal-hal yang belum terselesaikan terutama penerimaan dari pajak daerah, jika tidak terselesaikan, maka kita akan terus mengalami perlambatan pada kegiatan pembangunan untuk mengejar daerah-daerah lain yang sudah maju" ujarnya.
Banyak potensi pendapatan daerah yang belum dijalankan secara optimal terutama untuk penerimaan pajak dari sektor batu-bara, CPO dan industri kayu, perlu adanya upaya dan inovasi untuk meningkatkannya.
"Perusahaan-perusahaan besar terutama yang beroperasi di kabupaten/kota, untuk segera memindah atau membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) cabang, agar pajak perusahaan tersebut dapat masuk ke APBD, menurut saya hal itu saya hitung tidak melanggar aturan negara, jadi ini yang ingin kita lakukan" ungkap Isran Noor.
Untuk menyelaraskan tujuan optimalisasi pendapatan daerah melalui pendekatan pajak berdasarkan geospsial, Gubernur Kaltim bersama Bupati/Walikota se-Kalimantan Timur menandatangani Nota Kesepahamam (MoU). Bupati Kutim Ir H Ismunandar MT turut menjadi bagian dalam mendukung hal tersebut. Tak lupa selain menandatangani MoU terkait optimalisasi pendapatan daerah, Gubernur bersama Bupati/Walikota se- Kaltim juga menandatabgani MoU e-Samsat Pegadaian. (Diskominfo Perstik Kutim)
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.