SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mematangkan pelaksanaan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) melalui penguatan peran agen pendataan di tingkat masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pendataan masyarakat berjalan lebih cepat, terarah, dan terintegrasi.
Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sugito, menyampaikan bahwa program digitalisasi Perlinsos merupakan kerja bersama lintas perangkat daerah. Masing-masing OPD memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya untuk mendukung keberhasilan program tersebut.
“Program ini tidak bisa dikerjakan sendiri. Setiap OPD memiliki peran masing-masing sesuai tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Ernata menjelaskan, Dinas Sosial sebagai OPD yang mengampu program bertanggung jawab dalam menyiapkan agen yang nantinya membantu proses pendataan masyarakat. Para agen tersebut terlebih dahulu harus memiliki dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai salah satu persyaratan dalam mendukung pelaksanaan sistem digitalisasi.
Menurutnya, percepatan aktivasi IKD menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. Untuk itu, Dinas Sosial akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) guna memberikan pelayanan aktivasi IKD bagi para agen yang telah disiapkan.
“Setelah agen memiliki IKD, mereka diharapkan bisa segera menjalankan tugas pendataan masyarakat untuk dimasukkan ke dalam sistem digitalisasi perlindungan sosial,” jelasnya.
Selain Dukcapil, Dinas Komunikasi dan Informatika juga diharapkan mengambil peran dalam memperluas sosialisasi dan penyebarluasan informasi mengenai program tersebut. Masyarakat perlu memahami tujuan dan manfaat digitalisasi Perlinsos agar pelaksanaannya mendapat dukungan dari masyarakat.
Ernata menegaskan, penguatan koordinasi antar-OPD menjadi kunci agar digitalisasi Perlinsos tidak hanya menghasilkan data, tetapi mampu menyediakan data masyarakat yang lebih akurat dan dapat menjadi dasar dalam menentukan intervensi sosial secara tepat sasaran.
Ia berharap seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam tim dapat menjalankan tugas masing-masing secara optimal, sehingga percepatan digitalisasi perlindungan sosial di Kutai Timur dapat segera diwujudkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Tejho)
#Footnote Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai