Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Kelompok Informasi Publik (KIM) Memberikan Nilai Tambah Bagi Masyarakat

Kelompok Informasi Publik (KIM) Memberikan Nilai Tambah Bagi Masyarakat

DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, SANGATTA– Upaya pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (KomInfoPerstik)  untuk memajukan wilayah-wilayah  pedesaan hingga perkampungan dalam memperkenalkan potensi wilayah dan mencerdaskan masyarakat untuk penyebaran informasi terus digalakkan.

Salah satu upaya yang dilakukan Dinas KomInfoPerstik adalah pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Menurut instruksi Kementrian KomInfo, keberadaan KIM berada di Kecamatan, kelurahan, desa dan kampung. Oleh karena itu, keberadaan KIM  diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat setempat

Dinas KomInfoPerstik sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diberikan tugas dan wewenang untuk membentuk KIM menggelar Sosialisasi pembentukan KIM. Sosialisasi yang diadakan di Ruang Pertemuan Dinas KomInfoPerstik mengundang  perangkat kecamatan hingga perangkat desa dan kelurahan tiga wilayah kecamatan terdekat dengan ibukota kecamatan sangatta utara.

Tiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Teluk Pandang, kecamatan Sangatta Selatan dan perangkat kecamatan Sangatta utara.  Pada sosialisasi tersebut, dijelaskan semua hal tentang proses pembentukan KIM dan dampak yang akan didapatkan terhadap kehadiran KIM di wilayah-wilayah pedesaan

Kepala Dinas KomInfoPerstik Kutim, H. Suprihanto, CES yang hadir dalam acara dan bertindak sebagai nara sumber  menjelaskan bahwa perkembangan Teknologi yang begitu pesat mengharuskan kita bertindak dengan menggunakan sistem Informasi Teknologi (IT). Penggunaan IT dalam hal promosi potensi wilayah dan penyebarluasan informasi bisa lebih cepat,efisien, dan up to date/ terkini

Lebih lanjut, Mantan Kepala Bapeda ini mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya dan terus berinovasi untuk memudahkan dan membantu masyarakat memecahkan problem-problem yang ada dan diharapkan dengan adanya KIM, segala informasi termasuk permasalahan yang timbul di kampung-kampung bisa dengan cepat terselesaikan. (Tim KomInfoPerstik Kutim)

 

 

 

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.