DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, SANGATTA – Program Penataan kawasan pemukiman dan lingkungan diresmikan Bupati Kutai Timur Ir. H. Ismunandar, MT bersama PT. Kaltim Prima Coal di Gang Kelimutu RT 55 Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (18/02/20).
Peningkatan kawasan pemukinan yang menjadi asri merupakan kerjasama antara pemkab Kutim dan PT. KPC melalui CSR. Menjadikan kawasan pemukinan nan cantik dan asri salah satunya dengan mengembalikan taman disetiap rumah serta merias dinding pemukiman yang dilakukan oleh pelajar SMP dan SMA di kecamatan Sangatta Utara.
“Ini merupakan kolaborasi positif PT KPC dengan pemerintah melalui program pembangunan di pemukiman. PT KPC selalu berupaya mendukung program pemerintah. Dana CSR yang kami salurkan pun tak lepas dari rencana strategi daerah,” ungkap Manager Project Management & Evaluation External Affairs & Sustainable Development, Louise Pasireron.
“Saya berharap, kondisi lingkungan yang asri, dapat dijaga dan dipertahankan. Ada masjidnya yang sedang dibangun, saya sudah alokasikan Rp 1 miliar untuk penyempurnaan masjid tersebut. Tolong diawasi penyempurnaannya. Kalau ada yang salah, dilaporkan,” ujar Ismunandar. (Tim Diskominfo Perstik Kutim)
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.