SANGATTA - Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2021-2024 dikukuhkan oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutim, Kamis (31/3/2022).
Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim nomor 214.2/K.252/2022 tentang pembaharuan lampiran keputusan Bupati Kutim nomor 214.2/K.769/2021 tentang pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan dan Dewan Pembina 2021-2024. Ketua Edy Heriadi, Sekretaris Albert dan Bendahara Piter Buyang.
Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengatakan, pemerintah wajib mengoptimalkan tugas dan fungsi forum-forum yang ada di Kabupaten Kutim. Terutama dalam membina, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakatmasyarakat.
Dengan terbentuknya FPK Kurim, sambung Kasmidi, diharapkan dapat meningkatkan keharmonisan dan saling menghormati diantara anggota masyarakat dari berbagai rasa, suku, budaya dan etnis. Pembauran kebangsaan bagian yang penting dari kerukunan nasional dan upaya dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kepada pengurus yang telah dikukuhkan, dalam menjalankan tugas sebagai partner pemerintah yang akan membantu sesuai dengan kemampuan," tuturnya.
Lebih lanjut Kasmidi menambahkan, FPK kedepan dalam menjalankan programnya agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan dan amanat. FPK merupakan organisasi yang memiliki makna yang strategis dalam memelihara rasa persatuan dan kesatuan serta memupuk kebhinekaan khususnya di Kabupaten Kutim yang yang memiliki masyarakat heterogen.
"Saya berharap, FPK akan dapat menumbuhkan kembangkan keharmonisan, saling pengertian saling menghargai, saling menghormati dan saling mempercayai diantara masyarakat agar tercipta ketentraman dan ketertiban masyarakat," tutupnya.
Penulis : Wak Hedir
Editor : Joni
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.