SANGATTA – Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) dituntut memiliki tata kelola yang akuntabel, transparan, serta memenuhi standar nasional pendidikan. Penguatan tersebut menjadi bagian penting dalam menyiapkan layanan PAUD dan PNF menghadapi pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Kutai Timur.
Hal itu menjadi salah satu fokus kegiatan Penguatan tata kelola dan standarisasi satuan PAUD PNF menuju implementasi wajib belajar 13 tahun di Kabupaten Kutai Timur yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim. Kamis (03/09/2026)
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono mendorong seluruh tenaga pendidik dan kependidikan untuk terus meningkatkan kompetensi untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan daerah.
Menurutnya, profesi di bidang pendidikan memiliki peran penting dalam membangun kualitas generasi mendatang. Karena itu, pekerjaan sebagai pendidik tidak semata-mata dipandang sebagai profesi, tetapi juga sebagai bentuk pengabdian dan investasi jangka panjang.
Selain itu, diirnya juga memberikan motivasi, kepada seluruh peserta untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas, baik melalui pendidikan formal maupun berbagai kegiatan peningkatan kompetensi seperti yang diselenggarakan pemerintah daerah.
“Menuntut ilmu tidak ada batasnya. Mari kita terus meningkatkan SDM dan memberikan contoh kepada anak-anak kita, sehingga mereka juga termotivasi untuk terus belajar,” pesannya.
Selain peningkatan kompetensi, dirinya juga meminta agar para guru untuk memanfaatkan berbagai program pemerintah daerah, termasuk program beasiswa yang tersedia untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan masyarakat Kutai Timur.
“Sampaikan kepada keluarga atau masyarakat sekitar bahwa pemerintah daerah memiliki beragam program beasiswa yang bisa di manfaatkan untuk mendukung pendidikan kita, “imbuhnya.

Kehadiran berbagai program ini, sambung Mulyono menjadi bukti komitmen daerah dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia yang handal, berdaya saing dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguatan kompetensi tenaga pendidik, serta pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat di Kutai Timur.
Sementara itu, Kepala Seksi kelembagaan Sapras Bidang PAUD dan PNF Disdikbud Kutim Awang Helmi mentgatakan, kegiatan yang akan berlangsung selama 4 hari ini, diikuti sebanyak 98 peserta.Terdiri atas koordinator pendidik, pengawas PAUD dan PNF, kepala TK Negeri, kepala lembaga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengelola PAUD dan PNF mengenai tata kelola satuan pendidikan yang baik. Selain itu, peserta didorong untuk memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan PAUD, memperkuat standardisasi lembaga, serta melakukan pembenahan pengelolaan Dapodik dan akreditasi,”ungkapnya.(Tejho)
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.