DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, SANGATTA - Sampah seringkali menjadi momok menakutkan di daerah perkotaan yang memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, bencana seperti banjir dan munculnya berbagai penyakit akibat pencemaran lingkungan dapat terjadi jika pengelolaan limbah sampah yang tidak tepat. Melalui Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Kaltim Prima Coal (KPC) yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, pagi tadi resmi meletakkan batu pertama pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Pasar Induk, Kamis (21/01/2021).
Plt. Bupati Kutai Timur Dr. H. Kasmidi Bulang, ST., MM didampingi SKPD serta pihak PT. KPC meresmikan peletakan batu pertama pembangunan TPST. Plt. Bupati mengatakan, "Hasil pengelolaan sampah baik yang kering maupun basah nanti dikeringkan semuanya dan saya sudah melihat hasilnya di Bandung ternyata benar bahwa hasil pengolahan sampah dapat menjadi bahan dasar untuk industri kreatif bagi masyarakat," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berbenah dan bersinergi dengan stakeholder khususnya permasalahan terkait sampah ini. Proyeksi ketika mesin pengolahan sampah sudah rampung, masyarakat Kecamatan Sangatta Utara tidak lagi menggunakan pola lama dengan membuang limbah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terdekat, tapi pembuangan sampah akan terpusat di TPST sehingga TPA di tempat-tempat tertentu akan ditiadakan.
"Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mensupport dan kegiatan ini adalah kolaborasi program CSR dan APBD. Untuk kapasitas mesin pengolahan sampah ini mencapai 50 Ton per hari, jadi nanti sampah sudah ter sortir dimasyarakat dan program ini kita koneksikan dengan semua RT yang ada sehingga ketika datang ke sini (TPST) langsung masuk mesin pengolahan sampah. Kemudian nanti akan disediakan armada roda 3 untuk semua RT sebagai alat operasional membawa limbah sampah ke TPST, " jelas Kasmidi Bulang.
"Nanti kita buatkan Peraturan Bupati terkait jam-jam pembuangan sampah, sementara TPST ini untuk Kecamatan Sangatta Utara dulu, tapi ini akan menjadi Pilot Project, nanti kita lihat kalau ini (TPST) dapat menyelesaikan masalah sampah dengan efisiensi yang terukur, selanjutnya akan kita adakan untuk semua kecamatan di Kabupaten Kutai Timur." tutup Plt. Bupati Kutai Timur. (Tim Diskominfo Perstik Kutim)
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.