Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Pemkab-DPRD Kutim Sahkan Dua Raperda Jadi Perda

Pemkab-DPRD Kutim Sahkan Dua Raperda  Jadi Perda
DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, SANGATTA – DPRD dalam hal ini diwakili Wakil Ketua I Yulianus Palangiran SE dan Wakil Ketua II Hj Encer UR Firgasih SH M AP bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, diwakili Wakil Bupati H Kasmidi Bulang ST MM mengesahkan dua rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah. 

Dua perda teraebut adalah, Pembentukan Kelembagaan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan serta pemberian Insentif dan kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Kutai Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Kasmidi  turut memaparkan berbagai capaian program serta pelaporan pertanggung jawaban berbagai alokasi penggunaan anggaran daerah serta progres yang telah dilaksanakan Pemkab Kutim, bersama Bupati Kutim H Ir Ismunandar MT.



Foto : Rapat Paripurna ke VIII DPRD pengesahan laporan hasil Kerja dua pansus  Raperda  Pembentukan Kelembagaan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan serta pemberian Insentif dan kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Kutai Timur_Tim Diskominfo Perstik Kutim

"Penandatanganan ini tidak terlepas dari misi dan visi Pemkab Kutim dalam mendorong peningkatan aktifitas industri, dengan mempercepat dan memperbesar daya serap tenaga kerja lokal, arus industri lokal, regional, nasional maupun internasional," kata Kasmidi. 

Dua perda tersebut, menurut Kasmidi, untuk peningkatan investasi dengan penyederhanaan prosedur perizinan dan kemudahan berupa pembebasan atau pengurangan tarif di bidang perpajakan dan retribusi berupa insentif. 

"Harapannya, dengan berbagai kemudahan dan penyederhanaan proaedur, menjadi daya tarik investor untuk datang berbondong-bondong menanamkan modalnya ke Kutim," ujar Kasmidi.(Tim Diskominfo Perstik Kutim)

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.