Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Rapat Evaluasi Monitoring Penanganan Covid – 19 Di BPBD Kutim

Rapat Evaluasi Monitoring Penanganan Covid – 19 Di BPBD Kutim

DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus melakukan pengawasan dan pencegahan penyebaran pandemi COVID-19. Upaya tindakalnjut dilakukan dengan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi yang dipimpin oleh Bupati Kutai Timur Ir. H. Ismunandar, MT., didampingi Wakil Bupati Kutai Timur H. Kasmidi Bulang, ST., MM, Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Drs. H. Irawansyah, M.Si, Dandim – 0909 / Sangatta, Danlanal Sangatta, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangatta yang berlangsung di ruang rapat Kantor Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kutim, Rabu (01/04/20).

Bupati Kutim mengatakan, “Untuk iu saya berharap baik kepada tim gugus serta covid di posko BPBD ini dapat terus bekerja secara maksimal dan intens dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ulas Bupati Ismunandar.

Bupati Ismunandar merespon positif langkah cepat sebagai upaya percepatan memutus penyebaran pandemi ini, baik yang dilaksanaan di posko tanggap COVID-19 di kawasan jalan Patung Burung, Km 23 dan Kongbeng serta rutinitas BPBD untuk terus melaksanakan penyemprotan bersama tim gugus lainnya. (Tim Diskominfo Perstik Kutim)

Sebelumnya BPBD pada Selasa (31/3/2020) telah melakukan giat bersama penyemprotan desinfektan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Budi Indras Purnomo beserta jajarannya.(Tim Diskominfo Perstik Kutim)

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.