Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Rawat Keberagaman, Pemkab dan FKUB Kutim Perkuat Sinergi Lintas Agama

Bupati Ardinasyah Sulaiman saat memberikan pengarahan dala,m Rakor FKUB Kutim
Bupati Ardinasyah Sulaiman saat memberikan pengarahan dala,m Rakor FKUB Kutim


SANGATTA - Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan pentingnya memperkuat seluruh elemen masyarakat dalam menjaga harmoni dan merawat keberagaman di Kabupaten Kutai Timur yang di kenal sebagai daerah hetrogen.

 

Bupati Ardiansyah mengatakan, keberagaman masyarakat Kutai Timur merupakan modal sosial yang sangat penting dalam pembangunan. Karena itu, keberagaman tersebut perlu terus dirawat melalui komunikasi, toleransi, dan sinergi seluruh elemen masyarakat.

 

Menurut pria berkecamata itu, kondisi Kutai Timur yang dihuni masyarakat dari berbagai latar belakang agama dan budaya membutuhkan peran FKUB yang semakin kuat. Terlebih, tingginya arus pendatang yang datang untuk bekerja di sektor pertambangan dan perkebunan turut menambah keragaman masyarakat.

 

Dalam kondisi tersebut, kata Bupati Ardiansyah, keberadaan FKUB menjadi semakin strategis untuk memastikan perbedaan tidak berkembang menjadi persoalan sosial maupun persinggungan antarumat beragama.

 

“FKUB merupakan salah satu garda terdepan dalam merawat kebersamaan di Kutai Timur,” ujarnya sesaat sebelum membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026 yang digelar di Ruang D’Lounge Hotel Royal Victoria Sangatta, Kamis (27/08/2026).

 

Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran FKUB yang selama ini dinilai mampu menjaga komunikasi dan membangun suasana kehidupan beragama yang kondusif. Hingga saat ini, pemerintah belum menemukan persoalan serius yang berkaitan dengan konflik atau persinggungan antarumat beragama di Kutai Timur.

 

Bupati Ardiansyah berharap kondisi tersebut dapat dipertahankan sekaligus diperkuat melalui Rakor FKUB. Ia juga mendorong agar forum tersebut menghasilkan rekomendasi konkret, baik bagi kepengurusan FKUB di tingkat kabupaten maupun kecamatan, maupun bagi pemerintah daerah.

 

“Semoga Rakor ini menghasilkan rekomendasi yang bisa menjadi masukan bagi FKUB dan pemerintah dalam menjaga kerukunan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua FKUB Kutai Timur Ismaun Sirman menyampaikan bahwa FKUB Kutai Timur telah berdiri sejak 2006 dan saat ini memasuki periode kepengurusan yang kelima. Rakor serupa telah dilaksanakan sebanyak tiga kali dan ke depan FKUB Kutai Timur akan mempersiapkan pelaksanaan rapat kerja.

 

Dalam kurun sekitar satu setengah tahun kepengurusan saat ini, FKUB Kutai Timur juga telah melakukan koordinasi dengan FKUB pusat dan FKUB Provinsi Kalimantan Timur. Selain memperkuat kapasitas kelembagaan, FKUB juga telah menjalankan tugas dalam memberikan rekomendasi terkait pembangunan rumah ibadah.

 

 

Ia mengajak seluruh peserta Rakor memegang tiga prinsip utama dalam menjalankan tugas, yakni saling memanusiakan, saling menghormati, dan saling mengingatkan.

 

“Prinsip tersebut perlu diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat agar keberagaman agama tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan menjadi kekuatan dalam membangun daerah,” ujarnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa kerukunan bukan berarti mencampuradukkan keyakinan. Setiap umat beragama tetap memiliki keyakinan masing-masing, namun harus mampu menghormati umat agama lain dalam menjalankan ibadah dan kehidupannya.

 

Diketahui, Rakor yang akan berlangsung selama tiga hari,mulai 26-28 Agustus 2026, tersebut diikuti perwakilan FKUB dari 15 kecamatan. Masing-masing kecamatan mengutus tiga orang peserta untuk mengikuti rangkaian kegiatan.

 

Mengusung tema “Bersama FKUB dan Pemerintah Merawat Harmoni, Menguatkan Sinergi Menuju Kutai Timur Hebat”, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara FKUB, pemerintah, serta para pemuka agama dalam menjaga kerukunan di daerah.

 

Rakor FKUB Kutai Timur 2026 turut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI Muhammad Adib Abdushomad, perwakilan FKUB Provinsi Kalimantan Timur Abdul Hadi dan Haiban, serta unsur Kepolisian Resor Kutai Timur. Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Jajaran Forkopimda, Kepala Badan Kesbangpol Tejo Yuwono, tokoh agama serta tamu undangan lainnya.

 

Melalui kegiatan tersebut, FKUB Kutai Timur diharapkan semakin mampu memperkuat koordinasi hingga tingkat kecamatan, membangun komunikasi lintas agama, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis.(Maulana)


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.