SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat pengelolaan data sektoral sebagai bagian dari upaya menghadirkan perencanaan pembangunan yang lebih tepat, terarah, dan berbasis data.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim Ronny Bonar H Siburian mengatakan, kebutuhan terhadap ketersediaan data yang berkualitas saat ini semakin meningkat. Data tersebut menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung proses penetapan kebijakan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga pengendalian pembangunan.
Untuk mendukung hal tersebut, beberapa waktu lalu telah dilaksanakan Forum Satu Data Daerah yang membahas dan menyepakati daftar data yang akan dikumpulkan pada tahun 2026. Dari forum tersebut, terdapat sebanyak **3.870 indikator data** yang menjadi target pengumpulan.
Sebagai walidata, Diskominfo Staper Kutim kemudian mengoordinasikan proses pengumpulan dan penginputan data dari **37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)** yang berperan sebagai produsen data.
Hingga saat ini, capaian penginputan data pada Portal Satu Data Kutim telah mencapai **97,3 persen**, atau sebanyak **3.765 indikator** dari total 3.870 indikator yang ditargetkan.
“Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya capaian penginputan berada di angka 77,01 persen,” ujar Ronny.
Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan semakin kuatnya komitmen perangkat daerah dalam menyediakan dan memperbarui data sektoral yang dibutuhkan pemerintah daerah.
Keberadaan Satu Data Daerah, lanjut Ronny, tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, data yang terhimpun diharapkan dapat menjadi **data dukung sekaligus acuan dalam implementasi berbagai program pembangunan di Kutim**.
Data yang tersedia dan dikelola secara terintegrasi juga dapat membantu pemerintah dalam melihat kondisi serta kebutuhan daerah secara lebih objektif. Dengan demikian, kebijakan dan program yang disusun dapat disesuaikan dengan kondisi serta permasalahan yang benar-benar terjadi di lapangan.
“Data yang berkualitas menjadi bagian penting dalam menentukan kebijakan dan program pembangunan, sehingga apa yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah,” jelasnya.
Ronny menambahkan, pemanfaatan data juga diharapkan tidak hanya terbatas di lingkungan pemerintah. Ketersediaan data yang semakin baik dapat mendukung keterbukaan informasi serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai kondisi dan perkembangan pembangunan daerah.
Dengan pengelolaan Satu Data yang semakin baik, pemerintah memiliki basis informasi yang lebih kuat dalam menentukan prioritas pembangunan. Di sisi lain, masyarakat juga dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk mengetahui berbagai kondisi, potensi, maupun perkembangan pembangunan di Kutai Timur.
Capaian 97,3 persen tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, terukur, dan berbasis pada data yang akurat.(Tejho)
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.