SANGATTA - Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas pengabdian dan kesetiaannya dalam menjalankan tugas kedinasan.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi negara terhadap PNS yang dinilai telah menunjukkan kesetiaan, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menjelaskan, pemberian penghargaan ini diberikan berdasarkan masa pengabdian, yang terdiri atas tiga tingkatan, yakni Satyalancana Karya Satya X Tahun untuk masa pengabdian 10 tahun, XX Tahun untuk 20 tahun, dan XXX Tahun untuk 30 tahun.
ratusan penghargaan tersebut berasal dari dua Surat Keputusan (SK) Presiden, yakni SK tahun 2025 dan SK tahun 2026.
“Penghargaan ini ada dua SK dari Presiden, SK bulan November tahun 2025 dan sebagian yang kita dapatkan pada tahun 2026,” jelas Misliansyah.
Ia menyebutkan, seluruh penerima penghargaan yang berasal dari kedua SK tersebut kemudian disatukan dalam penyematan tahun ini, sehingga jika di gabung secara keseluruhan berjumlah 512 ASN.
“Penerbitan SK Satyalencana Karyasatya dilakukan secara berkala. SK dapat diterbitkan pada periode Juni dan November. Sementara penghargaan yang ditetapkan pada November umumnya dilaksanakan penyematannya pada tahun berikutnya,” bebernya.
Menurut Misliansyah, penganugerahan Satyalencana Karyasatya merupakan bagian dari penghargaan pemerintah terhadap perjalanan pengabdian ASN. Penghargaan tersebut sekaligus menjadi bentuk perhatian terhadap rekam jejak aparatur dalam menjalankan tugas dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Namun, ia menegaskan bahwa pembinaan ASN tidak berhenti pada pemberian penghargaan. Peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur tetap menjadi bagian penting untuk memastikan ASN mampu mengikuti perkembangan kebutuhan pemerintahan dan pelayanan publik.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para penerima untuk terus mempertahankan profesionalisme, meningkatkan kinerja serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan daerah.(Daus)
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.