Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Tak Ingin Ada yang Tertinggal, Pemkab Kutim Jemput Bola Layani Warga Sidrap

Tak Ingin Ada yang Tertinggal, Pemkab Kutim Jemput Bola Layani Warga Sidrap

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten  terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan seluruh masyarakat, termasuk warga Kampung Sidrap, tetap mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang layak pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas wilayah antara  dan Kabupaten Kutai Timur.


Melalui pendekatan yang humanis dan persuasif, Pemkab Kutim kini memfokuskan perhatian pada penyesuaian administrasi kependudukan (Adminduk) agar masyarakat Kampung Sidrap dapat tetap menikmati berbagai layanan sosial dan program pembangunan daerah secara berkelanjutan.


Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, , menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat.


“Kami ingin memastikan masyarakat Kampung Sidrap tetap mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. Pemerintah hadir bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan seluruh bantuan dan program dapat tersalurkan dengan tepat sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.


Ia menjelaskan, penyesuaian data kependudukan menjadi langkah penting agar masyarakat dapat terdata secara resmi sebagai warga Kutai Timur. Sebab, seluruh program yang bersumber dari APBD memiliki ketentuan administrasi yang harus dipenuhi demi menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.


Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim telah membuka layanan jemput bola langsung di Kampung Sidrap untuk membantu proses mutasi data kependudukan dari Kota Bontang ke Kabupaten Kutai Timur.


Langkah tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat tanpa harus terkendala jarak maupun prosedur administrasi yang rumit.


Trisno menuturkan, perubahan administrasi kependudukan bukan sekadar pergantian alamat pada KTP, melainkan jalan bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap berbagai program kesejahteraan yang telah disiapkan pemerintah daerah melalui 50 Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur periode 2025–2029.

Program-program tersebut meliputi perlindungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, bantuan sosial, insentif bagi pemuka agama dan guru agama, bantuan usaha masyarakat, pembangunan Rumah Layak Huni (RLH), program “1 KK 1 Sertifikat”, hingga akses pendidikan melalui Beasiswa Kutim Tuntas.


“Kami memahami bahwa perubahan seperti ini membutuhkan proses dan penyesuaian. Karena itu pemerintah memilih mengedepankan pendekatan yang baik, penuh dialog, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” katanya.


Ia juga berharap masyarakat Kampung Sidrap dapat melihat langkah ini sebagai upaya bersama untuk membuka akses pelayanan yang lebih luas di masa mendatang.


“Pindah administrasi kependudukan bukan hanya soal wilayah, tetapi tentang kepastian pelayanan, perlindungan sosial, dan masa depan keluarga. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dari program pembangunan,” tutup Trisno.


Dengan pelayanan yang terus diperkuat langsung di lapangan, Pemkab Kutim optimistis proses transisi administrasi kependudukan di Kampung Sidrap dapat berjalan dengan baik serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di wilayah perbatasan.(*)