DISKOMINFO PERSTIK KUTIM , SANGATTA – Meningkatkan kesadaran pelaku usaha jasa angkutan umum dan barang terkait perizinannya maka Dinas Perhubungan Kutai Timur menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Angkutan Jalan yang dibuka Wakil Bupati Kutai Timur H Kasmidi Bulang, ST. MM. Agenda sosialisasi dilangsungkan di Ballroom Hotel Grand Victoria jalan Pendidikan Sangatta Utara. (7/8/19)
Pada sambutannya, Wabup mewakili Pemkab Kutim sangat mendukung sosialisasi terkait angkutan jalan. “Sudah menjadi kewajiban bagi pengusaha angkutan jalan dalam hal ini kendaraan umum maupun angkutan umum harus mengantongi izin jenis usahanya tersebut,” ungkapnya.
Selain membahas masalah perizinan Wabup Kutim mendorong Dishub Kutim dalam percepatan pembangunan terminal khususnya angkutan umum. “Selain itu saya juga meminta pihak Dishub terlebih kepada Kadishub Ikhsanuddin Syarpie dapat mengawal progres pembangunan pelabuhan Kenyamukan. Hal ini mengapa saya tanyakan langsung baik dalam coffee morning beberapa waktu lalu hal ini dalam menindaklanjuti usulan masyarakat juga sebenarnya yang sangat menginginkan pelabuhan segera terbangun,” ulas Kasmidi Bulang.
Kasmidi Bulang menyadari sebenarnya program pelabuhan kenyamukan merupakan proyek prioritas sebagai tol laut yang diusulkan oleh Presiden RI Joko Widodo. “Jika kita memaksakan menggunakan APBD kembali saya tegaskan sudah pasti tersandung dalam permasalahan hukum,” terangnya.
Dengan dibangunnya pelabuhan Kenyamukan tentunya dapat menjadi sarana transportasi air dalam membuka akses penghubung yang terisolir di pelosok Kutim.
Menurut Kasmidi untuk dapat mengerjakan pelabuhan kenyamukan atau lajur tol laut yang digadang pemerintahan pusat dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 15 miliar. “Dengan dana tersebut saya rasa pembangunan pelabuhan dapat terlaksana. Karena dari pengamatan saya para penumpang pengguna jasa umum perairan yang bersandar di pelabuhan Bontang kebanyakan penumpangnya dari Kutim. Tentu alangkah bangganya lagi apabila pemerintah dapat segera membangun melalui koordinasi kewenangan pusat yang bersinergi, sehingga usaha masyarakat dapat berkembang pesat,” tutur Kasmidi. (Tim Diskominfo Perstik Kutim)
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.