Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Wabup Kutim Kasmidi Bulang Bersama Wakil Ketua II DPRD Kutim Arpan Hadiri Penyerahan Ikhtisar

Wabup Kutim Kasmidi Bulang Bersama Wakil Ketua II DPRD Kutim Arpan Hadiri Penyerahan Ikhtisar

DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, SANGATTA - Wakil Bupati H. Kasmidi Bulang, ST., MM., Dan Wakil Ketua II DPRD Arkan, SE menghadiri acara Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I dan Pemerikasaan Kinerja, dan Pemeriksaan Dengan Tujuan, di saksikan kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur Dedek Nandemar, SE, MIT.Ak, CA, CFE. di Jl. M. Yamin No 19, Samarinda. (13/12/19)

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri

Dalam kesempatan ini Wabup Kasmidi Bulang mengatakan rasa syukurnya, "Alhamdulillah dapat hadir mewakili Bupati Kutai Timur di BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur di Samarinda, dalam rangka penyerahan Ikhtisar hasil pemeriksaan semester I dan pemeriksaan kinerja serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Semoga hasil akhir dari rangkaian pemeriksaan keuangan di lingkungan Pemkab Kutai Timur berjalan sesuai harapan kita bersama," terangnya.


"Saya sangat berharap dalam Penyerahan Ikhtisar hasil pemerikasaan semester I, dapat mengungkapkan temuan yang memuat permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, serta ketidakefektifan," tambah Wabup Kasmidi.

Wabup Kasmidi Bulang menjelaskan "Dari permasalahan ketidakpatuhan tersebut, permasalahan dapat mengakibatkan potensi kerugian, dan potensi kekurangan penerimaan serta permasalahan yang mengakibatkan penyimpangan administrasi, atas permasalahan ketidakpatuhan tersebut pada saat proses pemeriksaan, entitas yang diperiksa telah menindak lanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara, daerah serta perusahaan," tutupnya. (Tim Diskominfo Perstik Kutim)

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.