SAMARINDA - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat ((SP4N) LAPOR). Kegiatan ini dalam rangka implementasi peningkatan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE). Pelatihan itu digelar di Ruang balroom I Marcure, Samarinda, Senin (29/5/2023). Diikuti oleh 39 Perangkat Daerah dan 18 Kecamatan selaku narahubung SP4N LAPOR Kabupaten Kutai Timur .
Kegiatan itu Dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zubair, disaksikan Kepala Diskominfo staper Kutim Ery Mulyadi, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sisitem Pemerintah Berbasis Elektronik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi RI, Kepala Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi RI, General Manager dan Intstruktor PT. INIXINDO, Mitra Pembangunan Kutai Timur USAID SEGAR, Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Kutim, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Zubair menyampaikan Aplikasi SP4N LAPOR dikembangkan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik. Sehingga tercipta transparansi penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat, maka diharap setiap instansi pemerintah diharuskan tersambung dengan aplikasi ini dan sungguh-sungguh mengelolanya.
Ia menambahkan SP4N-LAPOR juga berfungsi sebagai kanal pengaduan pelayanan publik yang integratif secara berjenjang dari daerah sampai ke pusat yang dikelola bersama-sama oleh Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dan Ombudsman Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemeninfo).
"Melalui aplikasi SP4N Lapor akan memberikan dampak pelayanan maksimal bagi warga masyarakat. Pengelolaan pengaduan merupakan hal penting sebagai sarana perbaikan layanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dasar pengambilan keputusan dan kebijakan serta mengawal akuntabilitas pemerintah,” ucapnya.
Lebih lanjut ia berharap, kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan SP4N LAPOR itu berjalan lancar dan sukses, yang akhirnya menghasilkan SDM yang berkualitas sehingga diharap mampu meningkatkan sistem Pelayanan yang lebih baik.
Masih ditempat itu, Kepala Diskominfo Staper Kutim Ery Mulyadi menyampaikan laporannya Kegiatan Bimtek ini SP4N LAPOR dilaksanakan secara offline. Dan iikuti oleh 39 Perangkat Daerah dan 18 Kecamatan selaku narahubung SP4N LAPOR Kabupaten Kutai Timur.
Dengan narasumber dari Analis Kebijakan Muda Asdeb terkait, perumusan kebijakan dan koordinasi penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik bidang kelembagaan dan tata Kelola. Kemudian, narasumber lainnya, Laksana Sisit Supriyanto, Kepala Dinas Kominfo Kaltim Muhammad Faisal dan General Manager PT. Inixindo Denny Willyanto.
Ia berharap, agar seluruh PD dan Kecamatan meningkatkan kualitas Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.
“Adapun tujuan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) admin Pengelola SP4N LAPOR, meningkatkan pemahaman pengelolaan SP4N LAPOR kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) Penyelenggara Pelayanan Publik Optimalisasi penggunaan layanan aduan SP4N Lapor Guna mendukung implementasi Sistem Pemerintah Berbasis SPBE,” pungkasnya.
Penulis : Wiryadi
Editor : Joni
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.