Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Tiga Tantangan Pembangunan Kutim Jadi Fokus TPB 2026-2030

Foto bersama Perangkat Daerah bersama Mitra Pembangunan Diseminasi Laporan Akhir Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan Raperda  tentang TPB Kutai Timur 2026-2030 (Tejho/IKP Kehumasan)
Foto bersama Perangkat Daerah bersama Mitra Pembangunan Diseminasi Laporan Akhir Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan Raperda tentang TPB Kutai Timur 2026-2030 (Tejho/IKP Kehumasan)


SAMARINDA– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memetakan tiga persoalan utama yang menjadi tantangan pembangunan daerah saat ini. Ketiganya meliputi ketergantungan ekonomi terhadap sektor ekstraktif, kesenjangan dan kantong kemiskinan, serta disparitas aksesibilitas, konektivitas dan infrastruktur.



Ketiga persoalan tersebut menjadi perhatian dalam penyusunan arah pembangunan berkelanjutan Kutim. Pemerintah daerah menilai, berbagai program ke depan perlu disusun lebih adaptif dan tidak lagi hanya bersifat normatif, tetapi mampu menjawab persoalan nyata di lapangan sekaligus mendorong terobosan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.



Hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda Kutim Januar Bayu Irawan, saat membuka kegiatan Diseminasi Laporan Akhir Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan Rancangan Peraturan Bupati tentang TPB Kutai Timur 2026-2030, di  Samarinda, Selasa (6/10/2026). Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Bappeda Provinsi Kaltim, akademisi Universitas Mulawarman, serta mitra pembangunan GIZ.




Januar mengatakan, persoalan pertama yang perlu dijawab adalah ketergantungan ekonomi terhadap sektor ekstraktif, khususnya pertambangan dan migas. Kondisi tersebut menuntut percepatan transformasi ekonomi menuju sektor non-tambang.



“Kalau sebelumnya kita membuat program-program yang sifatnya normatif, sekarang kita harus memikirkan bagaimana membuat program yang benar-benar bisa mengurangi ketergantungan kita terhadap pertambangan,” ujar Januar.



Persoalan kedua adalah kesenjangan dan kantong kemiskinan. Meski sejumlah indikator pembangunan menunjukkan perbaikan, kantong-kantong kemiskinan masih terdapat di kawasan pedesaan dan wilayah tertentu yang membutuhkan perhatian khusus. Karena itu, perangkat daerah didorong terlebih dahulu memetakan wilayah dan desa yang menjadi kantong kemiskinan. Intervensi program kemudian diarahkan secara lebih spesifik agar kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan dapat ditekan.


“Minimal kita melihat dulu bahwa kantong kemiskinan itu di daerah mana, desa mana. Di situ dulu yang kita fokuskan,” katanya.


Persoalan ketiga adalah disparitas aksesibilitas, konektivitas dan infrastruktur. Dengan  luas wilayah Kutim yang mencapai sekitar 35.743 kilometer persegi menjadi tantangan dalam pemerataan pembangunan, mulai dari jaringan jalan, jembatan, air bersih hingga pelayanan dasar antarkecamatan dan antardesa.



Untuk memperkaya pembahasan dan merumuskan terobosan atas ketiga persoalan tersebut, kegiatan menghadirkan narasumber  Agustina Rahmawati, S.Pi., dari Bappeda Provinsi Kaltim, serta akademisi Universitas Mulawarman, yakni Prof. Dr. Mahendra Putra Kurnia, S.H., M.H., Dr. Irwan Gani, S.E., M.Si., Rustam, S.Hut., M.Sc., Ph.D., Dr. Masayu Widiastuti, S.E., M.Si., dan Dr. Muliati, S.E., SMcT.


Januar berharap, berbagai masukan dari narasumber, perangkat daerah dan mitra pembangunan dapat menghasilkan rumusan TPB yang benar-benar sesuai dengan kondisi Kutai Timur.


“Setelah kita identifikasi ini, kita harus menentukan terobosan apa yang akan kita lakukan. Kami membutuhkan banyak masukan dari perangkat daerah, sehingga apa yang kita susun benar-benar konkret, nyata sesuai kondisi yang ada di Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya (Tejho)

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.