Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Kasmidi: Catatan BPK Jadikan sebagai Bahan Rujukan LKPD

Kasmidi: Catatan BPK Jadikan sebagai Bahan Rujukan LKPD
SANGATTA - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang telah bekerja keras dalam menyajikan laporan keuangan dengan baik. Sehingga Pemkab Kutim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kalimantan Timur.

“Tentunya perlu proses yang tidak mudah dari yang sebelumnya kita mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) akhirnya kembali mendapatkan WTP,” ujarnya.

Terkait adanya beberapa catatan yang di sampaikan oleh BPK kepada Pemkab Kutim, ia menyebut, itu merupakan suatu kewajaran. Karena dalam setiap laporan yang disampaikan pasti ada saja kekurangan atau perbaikan secara administrasi. Tentu BPK memiliki pertimbangan teknis serta metode khsusus, yang  tidak bisa di intervensi oleh siapapun. 

Namun, Kasmidi menerangkan, bahwa catatan dimaskud adalah untuk digunakan pemerintah daerah sebagai  bahan rujukan, yang bertujuan untuk perbaikan kinerja kedepan.

“Mau 3 sampai 4 kali menerima WTP, tetap akan mendapatkan catatan dari mereka. Namun itu bersifat rekomendasi,” imbuhnya.

Terkait rekomendasi yang sudah disampaikan BPK, Pemkab Kutim bakal langsung menindaklajuti dan langsung memerintahkan seluruh Perangkar Daerah (PD) untuk memperbaiki, seluruh kekurangan yang di perlukan, sebelum masa tenggang yang di berikan oleh BPK berakhir.

“Waktunya kan cuma 60 hari kan, nanti DPRD membuat rekomendasi. Tapi kita usahakan sebelum itu (60 hari). Berkaitan dengan kinerja saya minta PD sebelum deadline atau selesai dalam 1 bulan itu lebih bagus,” pungkasnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Joni

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.