SANGATTA - Polres Kutai Timur (Kutim) semakin berinovasi, dengan membuat trobosan baru guna memberikan layanan aduan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau aduan terkait masalah keamanan dan ketertiban.
Terobosan terkini yang dilakukan adalah layanan call center yang akan disiagakan selama 24 jam. Layanan tersebut langsung menggunakan nomor pribadi orang nomor satu di satuan Bhayakara tersebut yakni Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic.
“Ini menjadi wujud komitmen kami untuk memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat,” ucap Kapolres AKBP Ronni Bonic, Selasa (09/5/2023).
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pihaknya memahami pentingnya komunikasi yang efektif dan terarah, apabila ada aduan maupun laporan yang di sampaikan oleh masyarakat kepada kepolisian. Sehingga mampu memberikan jaminan dan kenyamanan melaporkan segala bentuk tindakan kejahatan atau tindakan yang meresahkan.
“Semoga layanan ini (Call Center) mampu mengakomodir pengaduan yang di sampaikan oleh masyarakat terutama yang berhubungan dengan kamtibmas, dan ini (Call Center) akan terhubung ke semua wilayah yang ada di Kutim” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga menegaskan agar masyarakat tidak menyalahgunaakan layana call center tersebut. Dan diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab serta menghubungi nomor tersebut hanya dalam kondisi tertentu yang memang membutuhkan layanan maupun pertolongan oleh pihak kepolisian.
“Nggak perlu pakai format yang macam-macam, langsung sampaikan saja ke nomor 0812-8089-2003, ini langsung ke handphone saya,” pinta Kapolres.
Penulis : Tehjo
Editor : Joni
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.