SANGATTA - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Poniso Suryo Renggono, meminta agar masyarakat ikut mensukseskan sensus pertanian 2023 yang akan dilaksnakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mulai tanggal 1 Juni hingga 31 Juli tahun ini. Dengan membantu memberikan informasi yang dibutuhkan kepada petugas sensus.
“Dengan memberikan informasi yang benar, berarti masyarakat ikut membantu dalam proses merumuskan kebijakan, yang nantinya akan diambil oleh pemerintah terkait pertanian,” ujarnya saat memberikan sambutan, di Pelatihan kepada 258 Petugas Pencacahan Lengkap (PCL) garapan BPS di Hotel Royal Victoria, Jumat (26/05/2023).
Selain itu, mantan Kepala Dinas Pertanahan ini, juga mengimbau kepada seluruh stekholder termasuk pihak perusahaan yang bergerak di sektor pertanian untuk ikut berpartisipasi dan mendukung sensus pertanian 2023.
“Jangan takut, terima mereka (petugas sensus) dengan ramah dan baik, dan berikan informasi yang dibutuhkan,” pesan Poniso.
Sementara itu, Kepala BPS Kutim, Ahmad Junaedi mengatakan, sesuai dengan amanat UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik, maka BPS memiliki kewajiban untuk menyiapkan data statistik dasar. Salah satunya terkait pertanian yang perlu disajikan secara lengkap dan menyeluruh.
“Salah satu dengan kegiatan yang dikumpulkan melalui Sensus Pertanian 2023 yang hasilnya akan menjadi pijakan pemerintah untuk merancang masa depan pertanian dan pangan,” ujarnya
Adapaun tujuan adanya sensus yang melibatkan sebanyak 258 petugas yang terdiri dari Petugas pencacah (PCL), Petugas pengawas dan pemeriksa (PML) dan Koordinator Kecamatan yakni, memberikan gambaran secara komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia hingga wilayah terkecil. Kemudian, peningkatan kualitas statistik pertanian yang di gunakan sebagai kerangka sampel survei pertanian, sebagai benchmark statistik pertanian yang sudah ada.
“Dan, peningkatan kualitas desain kebijakan sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, seperti landasan penyusunan distribusi pupuk bersubsidi yang efektif dan efisien dan penyediaan basis data UMKM sektor pertanian,” imbuhnya.
Penulis : Tehjo
Editor : Joni
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.