SAMARINDA - Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang meminta agar semua kepala Perangkat Daerah (PD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim mulai melek teknologi. Hal itu, menurutnya sebagai bagian dari percepatan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya kira tidak hanya setingkat eselon II saja, Sekretaris juga perlu dilibatkan. Untuk itu, Diskominfo Staper agar segera mengagendakan pelatihan kepada mereka (Kepala PD)," ucapnya, usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik PPID, yang dipusatkan di Hotel Mercure Samarinda, Rabu(07/06/2023).
Menurutnya, keberhasilan suatu lembaga dalam memberikan pelayanan, khususnya informasi publik tidak terlepas adanya komitmen yang kuat dari kepala PD terkait. Termasuk pengetahuan tekhnologi yang saat ini menjadi bagian penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
"Kadang-kadang ada penyampaian informasi yang terkendala di pimpinan. Makanya nanti kita duduk bareng, belajar berkaitan dengan tekhnologi, agar bisa memberikan informasi yang berkaitan dengan pembangunan yang ada," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Ery Mulyadi mengaku, pihaknya sudah mengagendakan pelatihan Digital Leadership bagi seluruh Kepala PD, termasuk Sekretaris. Agendanya akan dilaksanakan secara bertahap dan akan di mulai pada Agustus mendatang.
"Jadi tidak hanya pelatihan saja, namun sampai dengan sertifikasi bagi seluruh kepala perangkat daerah," ungkapnya.
Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.