SANGATTA — Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman tegaskan bahwa status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan sekadar kepastian karier atau kesejahteraan, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ardiansyah usai melantik dan memimpin pengambilan sumpah/janji PNS di lingkup Pemkab Kutim yang berlangsung di ruang Meranti, Kantor bupati, Sangatta Utar, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, Status sebagai PNS bukan semata-mata tentang kepastian karier dan kesejahteraan, tetapi merupakan sebuah amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Saudara-saudari telah memilih jalan pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara. Karena itu, saya berharap agar momentum hari ini menjadi awal untuk membangun komitmen yang lebih kuat dalam melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, disiplin, bertanggung jawab, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat,”ujarnya.
Selain itu, Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN di Kutim memegang teguh disiplin, netralitas, loyalitas dan etika serta tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. Melalui kesempatan itu, Ia berpesan agar seluruh pegawai bekerja secara tulus sebagai pelayan publik yang mampu memberikan solusi di tengah masyarakat.
"Oleh karena itu, para aparatur yang baru dilantik jagalah marwah diri, keluarga serta instansi pemerintah," tegas pria kelahiran 5 Februari 1964 itu.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim Misliansyah menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertumpu pada ketentuan peraturan perundang-undangan manajemen PNS serta surat rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI tertanggal 14 Agustus 2026 dan 11 September 2026.
Pihaknya mengaku, Penyelenggaraan acara ini ditujukan untuk memberikan kepastian pengakuan status kepegawaian bagi para CPNS melalui penyerahan SK 100 persen. Langkah tersebut sekaligus menjadi momentum penting dalam mewujudkan ikrat serta komitmen moral seluruh ASN agar senantiasa menjalankan tugas dinas dan jabatan fungsionalnya dengan penuh tanggung jawab.
"PNS atau SK 100 persen diserahkan kepada 214 orang, sementara peserta pengambilan sumpah janji PNS diikuti 217 orang. Untuk pelantikan jabatan fungsional, pengangkatan pertama sebanyak 208 orang, perpindahan dari jabatan pelaksana ke fungsional 8 orang dan perpindahan antarjabatan fungsional sebanyak 99 orang," pungkasnya.(Irhan)
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.