Mahyunadi Tekankan Anggaran Desa Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Momen Wabup Mahyunadi saat menerima Cinderamata dari Perwakilan BPKP Kaltim (Tejho/IKP Kehumasan)
Momen Wabup Mahyunadi saat menerima Cinderamata dari Perwakilan BPKP Kaltim (Tejho/IKP Kehumasan)


SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa harus berorientasi pada hasil pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penyerapan anggaran dan kelengkapan administrasi, menurutnya, tidak cukup menjadi ukuran keberhasilan apabila program yang dilaksanakan belum menjawab kebutuhan warga.

Hal tersebut disampaikan Mahyunadi saat memberikan sambutan pada Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026 di Sangatta, Senin (26/10/2026).

Ia menekankan, evaluasi pengelolaan keuangan desa harus menjadi instrumen untuk memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban pembangunan. Hasil evaluasi tersebut juga perlu menjadi pijakan dalam menyusun program dan anggaran tahun 2027 agar lebih tepat sasaran.

Menurut Mahyunadi, Kutai Timur memiliki wilayah yang luas dengan karakteristik desa yang beragam. Kebutuhan desa pesisir tidak selalu sama dengan desa yang bertumpu pada sektor pertanian dan perkebunan maupun desa yang berkembang di sekitar aktivitas pertambangan.

Karena itu, setiap desa perlu menyusun prioritas pembangunan berdasarkan kondisi geografis, aksesibilitas, ketersediaan infrastruktur, potensi ekonomi, serta kebutuhan masyarakat setempat.
Suasana Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026 (Tejho)

“Pengelolaan keuangan desa yang baik bukan semata-mata ditandai oleh terserapnya anggaran atau lengkapnya dokumen pertanggungjawaban. Keberhasilannya harus dilihat dari kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil yang dicapai,” demikian penekanan dalam sambutan Mahyunadi.

Ia juga mengingatkan agar setiap kegiatan pembangunan memiliki tujuan yang jelas dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Hasil pembangunan, antara lain, dapat dilihat dari semakin baiknya akses jalan desa, ketersediaan air bersih dan sanitasi, peningkatan kualitas pelayanan dasar, serta terbukanya kesempatan kerja.

Selain pembangunan infrastruktur, Mahyunadi mendorong pemerintah desa mengoptimalkan potensi ekonomi lokal. Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, serta usaha mikro dan kecil dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.

Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), misalnya, harus didasarkan pada potensi riil, kebutuhan masyarakat, peluang pasar, dan kemampuan pengelolaannya. Keberhasilan BUMDes tidak cukup diukur dari keberadaan lembaga atau jumlah usaha yang dibentuk, tetapi juga dari keberlanjutan usaha, manfaat ekonomi, dan kontribusinya terhadap pendapatan masyarakat desa.

Menurutnya, penguatan ekonomi desa merupakan bagian penting dalam mewujudkan kemandirian daerah. Pembangunan tidak hanya bertumpu pada investasi dan sektor ekonomi berskala besar, tetapi juga perlu didukung desa yang mampu mengelola potensi, memperkuat usaha masyarakat, dan menciptakan sumber penghidupan berkelanjutan.

Dalam aspek tata kelola, Mahyunadi menekankan pentingnya transparansi dan pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. Informasi mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus disampaikan melalui media yang mudah diakses masyarakat.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga juga perlu mendapat ruang untuk berpartisipasi dalam pengawasan, menyampaikan masukan, serta melaporkan kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan pembangunan.

Ia turut menyoroti pentingnya penggunaan data yang akurat untuk menentukan sasaran program. Pembaruan dan verifikasi data keluarga miskin, kelompok rentan, serta kebutuhan masyarakat melalui pemeriksaan lapangan dan musyawarah desa perlu dilakukan agar anggaran yang tersedia benar-benar menjangkau pihak yang membutuhkan.

Mahyunadi meminta agar kelemahan dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, maupun pertanggungjawaban segera diidentifikasi dan diperbaiki. Temuan evaluasi harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret sehingga persoalan yang sama tidak terus berulang setiap tahun.

Sementara Ketua Panitia Syaiful Hendrai mengatakan, Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai capaian keuangan dan pembangunan desa, sekaligus memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Selain itu, workshop yang diikuti seluruh desa dan Kecamatan ini mendorong pemerintah desa melakukan transformasi ekonomi secara berkelanjutan sesuai kewenangan desa dan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026.


Sejumlah narasumber dihadirkan untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan anggaran, mekanisme penyaluran Dana Desa, pengawasan, serta pengembangan potensi ekonomi desa. Salah satunya Anggota DPD RI Aji Mirni Mawarni yang menyampaikan materi mengenai pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kebijakan pemerintah terkait desa.


Materi lainnya disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur, yang membahas mekanisme penyaluran dan penatausahaan Dana Desa serta kinerja layanan penyaluran Dana Desa di Kalimantan Timur.


Selanjutnya, Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Timur menyampaikan materi mengenai pengawalan akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa dalam upaya meningkatkan produktivitas serta mendukung transformasi ekonomi desa.


Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Kalimantan Timur membahas optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi sebagai pilar penguatan ekonomi desa (Tejho)

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.



#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.