Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

APBD 2026 Disepakati, Pemkab Kutim Fokuskan Anggaran pada Enam Prioritas Pembangunan

Penandatangan Raperda APBD Perubahan 2026 antara Bupati Ardiansyah Sulaiman dan unsur Ketua DPRD (Irhan/IKP Kehumasan)
Penandatangan Raperda APBD Perubahan 2026 antara Bupati Ardiansyah Sulaiman dan unsur Ketua DPRD (Irhan/IKP Kehumasan)



SANGATTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD Kutim menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan melalui enam fokus prioritas daerah.

Persetujuan bersama itu ditetapkan dalam sidang paripurna di ruang sidang DPRD Kutim, kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu malam (30/09/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, 29 anggota DPRD, unsur perangkat daerah terkait serta Forkopimda.

Dalam struktur anggaran yang disepakati, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai **Rp6,408 triliun**, sementara belanja daerah sebesar **Rp6,427 triliun**. Dengan demikian terdapat defisit sebesar **Rp19,42 miliar** yang ditutup melalui pembiayaan netto bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan, penyesuaian anggaran dalam P-APBD 2026 diarahkan agar pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan daerah. Enam fokus tersebut mencakup **penguatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola pemerintahan, ketahanan pangan, serta perlindungan lingkungan hidup.**

Keenam fokus tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan perubahan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyesuaian fiskal, tetapi juga mendukung program yang memberikan dampak terhadap pelayanan dan kebutuhan masyarakat.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam pembahasan rancangan perubahan APBD ini," ujar Ardiansyah.

Menurutnya, persetujuan bersama tersebut menjadi awal dari tahapan berikutnya, yakni memastikan seluruh program yang telah disepakati dapat direalisasikan secara tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan menjaga komunikasi dan koordinasi dengan DPRD dalam pelaksanaan program, termasuk memastikan penggunaan anggaran tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah mendapat persetujuan bersama, dokumen Raperda P-APBD 2026 beserta rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan APBD selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk menjalani tahapan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Pemerintah daerah akan terus menjaga komunikasi dan koordinasi agar program yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik," pungkasnya.(Irhan)

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.