Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Bappeda Kutim Dorong Penyesuaian Arah Pembangunan di Tengah Dinamika Ekonomi

Suasana Diseminasi Laporan Akhir Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan Rancangan Peraturan Bupati tentang TPB Kutai Timur 2026-2030 di Samarinda (Tejho/IKP Kehumasan),
Suasana Diseminasi Laporan Akhir Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan Rancangan Peraturan Bupati tentang TPB Kutai Timur 2026-2030 di Samarinda (Tejho/IKP Kehumasan),


SAMARINDA– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai dinamika ekonomi dan kebijakan nasional perlu menjadi perhatian dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Kondisi tersebut mendorong perlunya penyesuaian program pembangunan agar tetap sejalan dengan perkembangan masyarakat dan kemampuan daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda Kutim, Januar Bayu Irawan, saat membuka kegiatan Diseminasi Laporan Akhir Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan Rancangan Peraturan Bupati tentang TPB Kutai Timur 2026-2030 di Samarinda, Senin (06/10/2026).

Januar mengatakan, kondisi ekonomi Kutim tidak terlepas dari dinamika kebijakan nasional maupun kondisi sektor ekonomi daerah. Sebagai daerah yang perekonomiannya masih banyak ditopang sektor pertambangan, berbagai perubahan yang terjadi pada sektor tersebut turut memberikan dampak terhadap pembangunan daerah.

“Kita tidak bisa lagi berpikir bahwa kita harus seperti sebelumnya dengan kondisi yang ada. Dengan dinamika yang terjadi, kita harus menyesuaikan apa yang akan kita capai dalam pembangunan Kutai Timur ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu disikapi dengan penyusunan program yang lebih adaptif. Setiap perangkat daerah juga dituntut memiliki komitmen dalam mendukung arah pembangunan yang telah ditetapkan.

Januar menegaskan, pelaksanaan pembangunan tidak hanya berbicara mengenai pelaksanaan program, tetapi juga bagaimana seluruh perangkat daerah mampu menyesuaikan target pembangunan dengan perkembangan kondisi ekonomi dan masyarakat.

“Dengan dinamika yang ada ini, kita harus menuangkan dalam rapat ini sehingga ke depan arah dan tujuan pembangunan kita dapat mengikuti kondisi perkembangan masyarakat saat ini,” katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Kutim saat ini memiliki 50 program unggulan yang menjadi bagian dari agenda Bupati dan Wakil Bupati. Program tersebut perlu diselaraskan dengan kondisi terkini agar pelaksanaannya tetap efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Karena itu, kegiatan diseminasi laporan akhir TPB sekaligus pembahasan rancangan Peraturan Bupati tentang TPB Kutim 2026-2030 menjadi bagian penting dalam menyusun arah pembangunan daerah yang lebih terukur dan berkelanjutan.

Januar berharap, pembahasan yang melibatkan perangkat daerah dan tim konsultan atau pendamping tersebut dapat menghasilkan rumusan yang mampu menjadi pijakan pembangunan Kutim dalam menghadapi berbagai dinamika ke depan.(Tejho) 

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.