SAMARIDNA – Upaya pencegahan penyakit tidak menular (PTM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak cukup hanya dengan melakukan pemeriksaan. Setiap hasil skrining harus diikuti edukasi dan tindak lanjut agar faktor risiko yang ditemukan dapat segera ditangani.
Hal tersebut menjadi salah satu penekanan dalam Pertemuan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pelaksana Skrining Kesehatan Usia Produktif Program PTM Puskesmas Tahun 2026 yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, 4–7 Oktober 2026.
Kepala Dinkes Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, mendorong agar pelaksanaan skrining PTM dapat terintegrasi dengan program Layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Menurutnya, layanan tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kondisi kesehatannya.
“Setiap pemeriksaan harus menghasilkan tindak lanjut,” tegasnya.
Ia menjelaskan, tenaga kesehatan tidak hanya dituntut mampu melakukan pemeriksaan dan pengukuran dengan benar, tetapi juga harus mampu menyampaikan hasilnya dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.
Menurut Yuwana, pencatatan data secara akurat juga menjadi bagian penting dalam pelayanan skrining. Data tersebut diperlukan untuk memastikan masyarakat yang ditemukan memiliki faktor risiko dapat memperoleh edukasi, pemantauan maupun pemeriksaan lanjutan sesuai kebutuhannya.
Selain itu, Dinkes Kutim mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam memperluas cakupan skrining. Puskesmas, pemerintah kecamatan dan desa, dunia kerja, tenaga kesehatan serta masyarakat dinilai memiliki peran masing-masing dalam mendorong kelompok usia produktif agar lebih rutin memeriksakan kondisi kesehatan.
Pencegahan juga perlu dilakukan melalui perubahan perilaku sehari-hari. Masyarakat didorong menerapkan prinsip CERDIK, yakni cek kesehatan secara berkala, enyahkan asap rokok, rajin aktivitas fisik, diet sehat dan seimbang, istirahat cukup serta kelola stres.
Dengan pendekatan tersebut, skrining diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan pemeriksaan, tetapi menjadi bagian dari rangkaian pencegahan PTM yang berkelanjutan.
Dinkes Kutim berharap penguatan kapasitas tenaga kesehatan dapat memperbaiki kualitas pelayanan sekaligus memastikan masyarakat yang teridentifikasi memiliki faktor risiko mendapatkan penanganan sesuai kondisi masing-masing.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat deteksi dini sekaligus mendorong masyarakat usia produktif agar lebih peduli terhadap kesehatan sebelum muncul gangguan yang lebih serius (Maulana)
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.