SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan warisan sejarah, adat-istiadat, serta budaya Kutai yang telah tumbuh sejak berabad-abad lalu. Menurutnya, pemahaman terhadap sejarah dan budaya menjadi bagian penting dalam menjaga identitas masyarakat sekaligus mewariskannya kepada generasi mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ardiansyah saat menutup rangkaian Erau Adat Kutai 2026 di Kabupaten Kutai Timur, yang berlangsung di Rumah Pore, Sangatta Selatan,Selasa (13/10/2026).
Dalam kegiatan yang di hadiri oleh perwakilan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Matradipura, Wakil Bupati Mahyunadi, Forkopimda serta undagan lainya tersebut, dirinya juga mengingatkan, kekayaan budaya yang dimiliki Kutai tidak terlepas dari perjalanan panjang sejarah kerajaan hingga terbentuknya pemerintahan daerah seperti saat ini.
Bupati Ardiansyah mengungkapkan, sejarah Kutai memiliki rentang waktu yang panjang, dengan jejak peradaban sejak abad keempat. Perjalanan tersebut menjadi bukti bahwa wilayah Kutai memiliki kekayaan adat dan budaya yang begitu besar, baik dalam bentuk tradisi, upacara adat, maupun warisan budaya tak benda.
“Tidak mungkin manusia hidup tanpa budaya, tidak mungkin manusia hidup tanpa adat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kembali sejarah pembentukan daerah otonom melalui Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Provinsi Kalimantan. Pada masa itu, wilayah Kutai memiliki cakupan yang luas, termasuk daerah yang kini menjadi Samarinda dan Balikpapan, sebelum mengalami perubahan pemerintahan dan pembagian wilayah pada tahun-tahun berikutnya.
Menurutnya, perubahan administrasi pemerintahan tidak boleh membuat masyarakat melupakan akar sejarah dan kebudayaan yang telah membentuk identitas daerah. Terlebih, wilayah Kutai Timur saat ini memiliki cakupan geografis yang luas dengan potensi warisan budaya yang perlu terus digali, didokumentasikan, dan dilestarikan.
Bupat Ardiansyah berharap keberadaan pemangku adat dan lembaga adat dapat menjadi bagian penting dalam upaya menjaga warisan tersebut. Pelestarian adat tidak cukup hanya melalui penyelenggaraan kegiatan seremonial, tetapi juga memerlukan pemahaman, pengakuan, serta dukungan agar tradisi tetap hidup di tengah perubahan zaman.
Selain warisan budaya, ia turut menyinggung pentingnya menjaga kawasan alam yang memiliki nilai sejarah bagi Kutai, termasuk kawasan yang kini menjadi Taman Nasional Kutai. Menurutnya, alam dan lingkungan juga merupakan bagian dari warisan yang harus dijaga bersama.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, pemangku adat, Majelis Adat Istiadat, serta Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026.
Dirinya juga kembali berharap rangkaian Erau tidak hanya menjadi ruang untuk menampilkan tradisi, tetapi juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memahami makna adat dan budaya dalam kehidupan sehari-hari.
“Makna hakiki daripada Erau Adat Kutai ini adalah kembali kepada kita semua, sehingga kehidupan yang terbaik adalah kehidupan yang saling menghargai antara sesama manusia, manusia dengan alam, dan manusia kepada Sang Penciptanya,” tuturnya.
Melalui pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu dapat terus dijaga, sekaligus menjadi landasan dalam membangun kehidupan masyarakat yang saling menghormati dan menghargai keberagaman budaya.(Tejho)
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.