Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Kutim Masuk 10 Besar Nasional, Perlindungan Pekerja Rentan Terus Diperluas

Bupati Ardiansyah Sulaiman beserta jajaran BPJS Ketenagakerjaan usai meneirma penghargaan Jamsostek Award 2026 (Istimewa)
Bupati Ardiansyah Sulaiman beserta jajaran BPJS Ketenagakerjaan usai meneirma penghargaan Jamsostek Award 2026 (Istimewa)



SANGATTA – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat apresiasi di tingkat nasional. Melalui capaian Jamsostek Award 2026, Kutim berhasil masuk dalam jajaran 10 daerah terbaik nasional, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja.

Penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Kutim untuk terus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal dan kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses terhadap jaminan sosial. Perlindungan ini dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada pekerja dalam menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.

Pada 2026, Pemkab Kutim menargetkan sebanyak 110 ribu pekerja terjangkau program BPJS Ketenagakerjaan. Target tersebut meningkat dibandingkan capaian pada 2025 yang tercatat sekitar 89 ribu peserta.

Perluasan kepesertaan menjadi perhatian karena kelompok pekerja informal, seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil, juga menghadapi risiko kerja yang membutuhkan perlindungan. Karena itu, upaya menjangkau kelompok tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kutim.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan dukungan anggaran untuk memperluas cakupan perlindungan tersebut. Alokasi yang disiapkan dapat menjangkau hingga 150 ribu peserta, sementara target kepesertaan pada tahun ini ditetapkan sebanyak 110 ribu orang.

Meski demikian, pelaksanaan program masih menghadapi tantangan, terutama luasnya wilayah Kutim dan persebaran masyarakat hingga ke desa-desa yang jauh dari pusat pemerintahan. Selain itu, sosialisasi mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan juga perlu terus ditingkatkan agar semakin banyak pekerja memahami pentingnya perlindungan tersebut.

Koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perangkat daerah terkait menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan program. Melalui kerja sama tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi pekerja yang belum terlindungi sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap kepesertaan.

Capaian dalam Jamsostek Award 2026 menjadi apresiasi atas upaya yang telah dilakukan sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mampu memenuhi target kepesertaan, tetapi juga memastikan manfaat perlindungan dapat menjangkau pekerja yang membutuhkan.

Dengan perluasan kepesertaan yang berkelanjutan, Pemkab Kutim berupaya memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan dalam bekerja dan menjalankan aktivitas ekonomi.(*)

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.