Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutim Sambut Gedung Baru KUA Teluk Pandan, Pelayanan Keagamaan Diperkuat

Kepala Bagian Kesra Setkab Kutim, Norhadi saat memberikan sambutan mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman peresmian Gedung KUA teluk Pandan (Istimewa)
Kepala Bagian Kesra Setkab Kutim, Norhadi saat memberikan sambutan mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman peresmian Gedung KUA teluk Pandan (Istimewa)


SANGATTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menyambut baik hadirnya gedung baru Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan teluk Pandan. Diharapkan dengan hadirnya gedung tersebut, pelayanan keagamaan dan administrasi masyarakat dapat semakin optimal, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang tersedia.


Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyar (Kesra) setkab Kutim yang hadirmewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman saat peresmian gedung yang berdiri di atas lahan hibah warga berukuran 50 x 50 meter di RT 07 Gang Tulip, Desa Teluk Pandan tersebut memudahkan masyarakat dalam mendapatkan berbagai pelayanan publik yang di ampu oleh Kemenag.

"Harapan kami. Gedung ini bisa lebih aktif mengomodir seluruh masyarakat, bahkan sesuai arahan Kanwil Kemenag Provinsi bahwa tempat ini bukan hanya untuk urusan keagamaan Islam saja, tetapi semua agama boleh berkolaborasi dan memecahkan masalah di sini," ujar Norhadi 


 Selain itu, gedung yang di resmikan langsung oleh Kepala Kemenag Provinsi Kalimantan Timur yang baru saja diresmikan oleh Kepala Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H. Abdul Khaliq tersebut, di harapkan mampu menghadirkan ruang pelayanan yang lebih luas, responsif dan inklusif. 

Selain itu, keberadaan kantor tersebut juga mampu mendukung terciptanya lingkungan keagamaan yang kondusif di kecamatan yang menajdi pintu gerbang Kabupaten yang akan segera berusia ke 27 tahun ini.

Kehadiran KUA dengan fasilitas yang lebih representatif diharapkan dapat memperkuat pelayanan sekaligus pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat. Tidak hanya berkaitan dengan pelayanan pencatatan pernikahan, KUA juga memiliki peran dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta membangun koordinasi dengan berbagai pihak dalam menjaga keharmonisan kehidupan sosial dan keagamaan.

Dengan demikian, keberadaan gedung baru ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Teluk Pandan, sekaligus mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, tertib, dan saling menghargai.

"Sinergi bersama ini diarahkan untuk pembenahan sarana pendukung seperti pemantapan jalan akses, penataan lingkungan, serta integrasi jaringan listrik PLN dan air bersih," pungkasnya.(Irhan)

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.