SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutim harus memiliki komitmen yang kuat dalam menghadirkan layanan optimal kepada masyarakat. salah satunya dengan meningkatkan kompetensi dan kinerja melalui berbagai pelatihan melalui pembinaan serta evaluasi secara berkelanjutan.
Hal itu sejalan dengan penerapan manajemen talenta ASN yang saat ini terus didorong pemerintah, dalam upaya meningkatkan layanan publik dan optimlalisai kemampuan kinerja yang sesuai dengan potensi yang di miliki, sehingga penempatan jabatan dapat dilakukan secara lebih tepat dan objektif.
“Tidak boleh ada lagi ASN yang mengatakan tidak tahu cara meningkatkan kompetensinya. Sosialisasi ini kami laksanakan agar seluruh ASN memahami bagaimana mengembangkan talenta dan mempersiapkan diri untuk jenjang karier yang lebih baik,” ujarnya sesaat sebelum membuka Sosialisasi Manajemen Talenta ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Akasia Gedung Serbaguna (GSG) Bukit Pelangi Sangatta, Kamis (25/06/2026).
Sebagaiman di ketahui, pada tahun 2023 lalu, Kabupaten Kutim Timur mendapatkan penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) predikat “Baik’ atas keberhasilannya menerapkan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil tanpa diskriminasi.
Atas dasar capaian tersebut, menajdi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas manajeman pengelolaan ASN dengan manajemen talenta ASN sebagai bagian dari upaya pengembangan karier dan kopetensi ASN di lingkup Pemkab Kutim.

Selain peningkatan kompetensi, orang nomor satu di Kutim itu juga menekankan pentingnya disiplin kerja bagi seluruh ASN yang menjadi fondasi utama dalam dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Menurutnya, disiplin tidak hanya berkaitan dengan kehadiran, tetapi juga menyangkut tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas secara tepat waktu, mematuhi aturan, serta menjaga etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kompetensi penting, tetapi disiplin tetap menjadi dasar penilaian. ASN harus hadir, bekerja sesuai aturan dan menunjukkan integritas dalam pelaksanaan tugas,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kutai Timur Misliansyah mengatakan Pemkab Kutim telah menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat implementasi sistem merit melalui penerapan manajemen talenta ASN di lingkup Pemkab Kutim. Langkah tersebut didukung dengan berbagai capaian strategis, di antaranya penghargaan penerapan sistem merit kategori baik pada tahun 2023, rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk implementasi manajemen talenta, serta terbitnya Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 28 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta ASN.
“Penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari transformasi manajemen ASN yang berbasis sistem merit, objektif, transparan, dan terukur,” jelas Misliansyah.
Ia menjelaskan, sistem tersebut dirancang untuk memetakan, mengembangkan, dan mempertahankan talenta terbaik ASN melalui penilaian kompetensi dan kinerja yang terintegrasi. Sehingga kedepan, proses promosi, mutasi, hingga rotasi jabatan akan dilakukan berdasarkan manajemen talenta.
“ASN yang memiliki kompetensi, potensi, dan kinerja terbaik akan memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang,” ujarnya.
Misliansyah menambahkan, hingga saat ini Pemkab Kutim telah melaksanakan pemetaan kompetensi dan potensi terhadap 2.449 ASN (PNS) melalui asesmen yang bekerja sama dengan BKN. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar dalam pengembangan karier, peningkatan kompetensi, serta penempatan pegawai sesuai kebutuhan organisasi.
Selain itu, Pemkab Kutim juga telah membentuk Komite Talenta yang bertugas memberikan rekomendasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian terkait pengisian jabatan yang kosong berdasarkan hasil manajemen talenta.
“Keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada kualitas data kinerja dan kompetensi ASN. Karena itu, setiap pegawai harus aktif meningkatkan kompetensi dan memastikan data kepegawaiannya selalu terbarui,” pungkasnya.
Kegiatan yang juga di sisarkan secara langsung melalui kanal Yotube Kominfo Staper Kutim ini mengusung tema “Manajemen Talenta di Kabupaten Kutai Timur, Membangun ASN yang BerAKHLAK, Tangguh dan Berdaya Saing” ini diikuti sekitar 1.000 peserta ASN turut di hadiri oleh Wakil Bupati Mahyunadi, Kepala Perangkat Daerah, Camat serta undangan lainya dengan menghadirkan narasumber Muhammad Saefudin.S,STP selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, BKSDM Kutim.
Penulis : Maulana
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.