SANGATTA – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengevaluasi penyusunan Buku Profil Daerah Kabupaten Kutai Timur dan Buku Ringkasan Metadata Statistik Sektoral untuk memastikan kualitas, akurasi, dan keterpaduan data yang disajikan. Kedua dokumen tersebut diharapkan menjadi sumber informasi yang mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan berbasis data.
Pemaparan hasil penyusunan kedua buku dilaksanakan oleh Bidang Statistik Diskominfo Staper Kutim bersama tim penyusun dari PT Cemerlang Statistika Indonesia (StatsMe!) di ruang rapat Diskominfo Staper Kutim, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang evaluasi untuk menghimpun masukan dan melakukan penyempurnaan sebelum dokumen difinalisasi.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, menegaskan bahwa kedua buku tersebut harus mampu menyajikan gambaran kondisi daerah secara komprehensif, mulai dari perkembangan dan capaian pembangunan hingga potensi yang dapat dikembangkan.
Menurutnya, pemaparan hasil penyusunan tidak sekadar menjadi tahapan penyelesaian pekerjaan, tetapi juga momentum untuk memeriksa kembali kesesuaian data serta mengakomodasi koreksi dari perangkat daerah (PD).
“Kedua buku tersebut harus mampu menyajikan gambaran nyata mengenai kondisi Kutai Timur, mulai dari capaian pembangunan hingga potensi daerah,” ujar Ronny dalam pertemuan bersama tim penyusun.
Ia menjelaskan, penataan dan penyelarasan data masih perlu diperkuat agar informasi yang dimiliki pemerintah daerah semakin akurat, konsisten, dan mudah dimanfaatkan. Hal ini penting karena data menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah kebijakan, mengevaluasi capaian pembangunan, serta mengidentifikasi kebutuhan dan potensi daerah.
Ronny juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data antarperangkat daerah, terutama untuk memastikan kesesuaian informasi yang berkaitan dengan perencanaan, keuangan, dan pendapatan daerah. Perbedaan data antarlembaga perlu diantisipasi melalui koordinasi dan validasi agar informasi yang digunakan dalam proses pengambilan keputusan memiliki acuan yang jelas.
Kebutuhan tersebut semakin penting seiring dengan arahan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kutim mengenai pengembangan *dashboard* yang menghimpun informasi dari perangkat daerah. Melalui pengembangan sistem tersebut, pimpinan daerah diharapkan dapat mengakses data secara lebih cepat dan menggunakannya sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan yang tepat dan terukur.
Upaya ini juga sejalan dengan penguatan implementasi Satu Data Indonesia (SDI) di Kutim melalui Portal Satu Data. Penyusunan metadata statistik sektoral diharapkan mendukung standardisasi dan sinkronisasi data, sekaligus memperkuat integrasi informasi dari berbagai perangkat daerah dengan ekosistem digital pemerintah kabupaten.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik Diskominfo Staper Kutim, Hasanuddin, menjelaskan bahwa proses penyusunan kedua dokumen telah dimulai sejak 13 Juli 2026 melalui kerja sama dengan PT Cemerlang Statistika Indonesia. Penyusunan dilakukan untuk menghimpun berbagai indikator pembangunan daerah ke dalam dokumen yang terstruktur dan mudah dipahami.
Hasanuddin mengatakan, Buku Profil Daerah diharapkan tidak hanya menyajikan informasi mengenai kondisi dan capaian pembangunan Kutim, tetapi juga memberikan gambaran yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi persoalan serta merumuskan tindak lanjut pembangunan.
Karena itu, penyempurnaan substansi masih diperlukan, terutama untuk memperkaya informasi mengenai perkembangan pembangunan terkini. Masukan dari perangkat daerah menjadi bagian penting dalam memastikan data yang disajikan sesuai dengan kondisi lapangan dan relevan dengan kebutuhan pengguna.
Dalam pemaparannya, tim penyusun menjelaskan bahwa Buku Profil Daerah Kabupaten Kutai Timur dirancang dalam dokumen setebal sekitar 100 halaman. Isinya mencakup sejumlah aspek strategis, antara lain selayang pandang daerah, demografi dan sumber daya manusia, infrastruktur dan konektivitas, perekonomian, pertanian dan sumber daya alam, pariwisata dan potensi daerah, kesejahteraan dan pembangunan sosial, serta tata kelola pemerintahan.
Berbagai aspek tersebut disusun untuk memberikan gambaran terstruktur mengenai karakteristik, potensi, dan perkembangan Kutim. Sementara itu, Buku Ringkasan Metadata Statistik Sektoral diharapkan memberikan kejelasan mengenai data statistik yang dikelola perangkat daerah, termasuk informasi yang diperlukan untuk memahami dan memanfaatkan data sesuai kebutuhan.
Melalui evaluasi ini, Diskominfo Staper Kutim mendorong penyempurnaan substansi dan validasi data dengan melibatkan perangkat daerah terkait sebelum kedua dokumen ditetapkan sebagai produk akhir. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan integrasi data lintas sektor, mendukung implementasi Satu Data Indonesia, serta menyediakan informasi yang lebih andal bagi pemerintah dan masyarakat.
Dengan data yang akurat, konsisten, dan mudah diakses, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat merumuskan kebijakan pembangunan secara lebih terarah, mengukur capaian program dengan lebih baik, serta menentukan prioritas pembangunan berdasarkan kondisi dan kebutuhan daerah.(Maulana)
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.