SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mematangkan kesiapan menghadapi tahapan penilaian interview Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (EKPD) 2026.
EKPD sendiri merupakan bagian dari penilaian yang di lakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada pemerintah daerah dalam menjalankan transformasi digital dan menggunakan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan.
Melalui instansi teknisnya, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait diantaranya, Bappeda, BKPSDM, Inspektorat, DPMPTSP, DPUPR, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), serta Bagian Hukum guna menyamakan presepsi untuk mensuskseskan pelaksanaan penilaian yang di jadwalkan akan berlangsung 22 September 2026 . Kamis (17/09/2026).
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, menjelaskan kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi penilaian, diantaranya terkait data dukung dalam proses wawancara oleh asesor (penilai). Hak itu di perlukan, mengingat, dalam proses pelaksanan EKPD, melibatkan berbagai indikator yang berasal dari Perangkat Daerah.
“Setiap OPD diminta memahami indikator yang menjadi tanggung jawabnya sekaligus memastikan ketersediaan data dukung yang telah disampaikan dalam proses penilaian sebelumnya,”ujarnya.
Saat ini, sambung Ronny, sudah menyelesaikan tahapan penilaian mandiri termasuk penilaian dokumen. Dalam penilaian mandiri sebelumnya, Kutim memperoleh angka 2,16. Namun, berdasarkan hasil sementara penilaian yang telah dilakukan evaluator, indeks Kutim berada di angka 1,44.
Menurutnya, angka tersebut masih bersifat sementara dan masih terdapat kesempatan bagi Pemkab Kutim untuk memberikan klarifikasi, melengkapi data dukung, serta menjelaskan berbagai indikator yang menjadi catatan evaluator. Ia menyebut indeks nasional sementara berada pada angka 1,39 sehingga capaian Kutim saat ini masih berada di atas rata-rata nasional.
“Harapan kami, nilai itu bisa terus bertahan dan kita terus berupaya untuk kita tingkatkan,” ujar Ronny.
Melalui rapat tersebut, Diskominfo Staper juga mengidentifikasi berbagai catatan evaluator serta kebutuhan data dukung tambahan. Masing-masing perangkat daerah diharapkan dapat melakukan pengecekan ulang terhadap dokumen yang telah diunggah, sehingga seluruh data dan informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan apabila menjadi materi pertanyaan saat interview.
Ronny menekankan pentingnya pembagian peran yang jelas di masing-masing Perangkat Daerah. Dimana setidaknya ada 20 indikator yang akan dinilai. Untuk itu, dirinya berharap seluruh stekholder terkait mampu menyajikan seluruh data dukung yang di perlukan.
Dengan persiapan lintas perangkat daerah tersebut, Pemkab Kutim diharapkan mampu memberikan informasi secara komprehensif atas hasil evaluasi sementara, mempertanggungjawabkan seluruh data yang telah disampaikan, serta memanfaatkan tahapan interview untuk memperkuat capaian EKPD 2026.(Maulana)
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.