Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Pelas Benua, Ritual Adat untuk Penyucian Wilayah dan Memohon Keselamatan

Suasana Ritual Pelas Benua yang menajdi bagain penting Erau tahun 2026 di Kutai Timur (Irhan/IKP Kehumasan)
Suasana Ritual Pelas Benua yang menajdi bagain penting Erau tahun 2026 di Kutai Timur (Irhan/IKP Kehumasan)



SANGATTA – Ritual Pelas Benua menjadi salah satu prosesi penting dalam rangkaian Erau Adat Pelas Benua Kutai Timur (Kutim) 2026. Ritual ini memiliki makna spiritual sebagai simbol penyucian wilayah sekaligus memohon perlindungan dari bencana demi keselamatan dan ketenteraman masyarakat.

Prosesi tersebut berlangsung di Rumah Pore, Jalan Ringroad RT 066, Kecamatan Sangatta Utara, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Pangeran Aji Muhammad Arifin dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Mahyunadi, unsur Forkopimda, serta undangan lainnya.

Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, Pelas Benua tidak sekadar menjadi bagian dari rangkaian perayaan adat, tetapi juga mengandung makna penyucian jiwa dan lingkungan serta doa untuk keselamatan wilayah Kutim secara menyeluruh.

Dalam pelaksanaannya, prosesi diawali dengan ritual tepung tawar yang diiringi doa oleh para pemangku dan ketua adat. Doa dipanjatkan untuk memohon keselamatan, ketenteraman, serta perlindungan bagi seluruh masyarakat Kutim.

Ardiansyah mengatakan, ritual Pelas Benua dilakukan di sejumlah titik yang dianggap penting di wilayah Sangatta. Beberapa lokasi yang menjadi bagian dari prosesi tersebut di antaranya Kantor Bupati Kutim, Kantor DPRD, dan Patung Singa.

“Karena namanya Pelas Benua, kita mengambil beberapa titik di tempat tertentu saja, seperti di Kantor Bupati, Kantor DPRD dan Patung Singa,” ujar Ardiansyah.

Ia menambahkan, dalam tata cara tradisi aslinya, prosesi pembersihan wilayah biasanya mencakup empat penjuru. Namun, pelaksanaannya di Kutim menyesuaikan kondisi dan kemudahan bagi majelis adat yang menjalankan prosesi.

Menurutnya, esensi Pelas Benua tetap terletak pada upaya menyucikan wilayah, membersihkan segala hal yang dimaknai sebagai kotoran, serta memanjatkan doa agar daerah dan masyarakat terhindar dari bencana.

“Tujuan utamanya adalah membersihkan kotoran, menyucikan jiwa, serta menjadi simbolisasi perlindungan wilayah dari bencana,” pungkasnya.

Melalui ritual ini, nilai-nilai adat dan budaya Kutai terus dijaga sebagai bagian dari identitas daerah. Pelas Benua juga menjadi pengingat akan pentingnya melestarikan tradisi yang diwariskan turun-temurun sekaligus menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat dan lingkungan di Kutai Timur.(Irhan)

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.